TANGERANGNEWS.com-Disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI menuai banyak kontroversi, bahkan hingga ke mancanegara.
Salah satunya soal pasal larangan hubungan seks di luar nikah dan hidup bersama. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price dengan memberi peringatan kepada para warganya yang menjadi turis di Indonesia.
"Kami juga prihatin bagaimana undang-undang tersebut berdampak pada warga AS yang berkunjung dan tinggal di Indonesia, serta iklim investasi bagi perusahaan AS," ujarnya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu 14 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Muhammad Tito Andrianto mengatakan persetujuan RKUHP itu tidak mempengaruhi jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
"Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata Tito.
Menurut Tito, setelah RKUHP disahkan, kedatangan WNA ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta Tangerang justru mengalami peningkatan sebanyak 3.000 orang per hari. Hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan jumlah.
Kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia lebih banyak berasal dari Malaysia yaitu sebanyak 7.583 orang pengunjung, disusul dari Singapura 4.518 orang, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 orang dan Korea Selatan 1.906 orang.
Para penumpang yang datang via Bandara Soetta itu tak hanya dari kalangan wisatawan, melainkan dari kalangan pebisnis, investor, hingga mahasiswa seperti dilansir dari antaranews.com, Rabu 14 Desember 2022.
"Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor, untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," jelas Tito.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi menjelaskan kedatangan WNA pada tanggal 7- 11 Desember 2022, tercatat mencapai 26.765 orang, dengan rata-rata 4.000-5.000 lebih orang per harinya.
Jumlah ini justru mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1- 5 Desember 2022.
"Pada periode itu tercatat WNA yang masuk via Bandara Soekarno-Hatta mencapai 23.635 orang atau rata-rata 4.000-5.000 orang per hari," kata dia.