TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hingga kini belum menetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegawai security PT Angkasa Pura II, Achyar alias Ujang, 50, yang dilakukan Petugas Bea dan Cukai, pada Kamis (3/3) lalu.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas Bea dan Cukai dan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Pemeriksaan harus kita lakukan secara bertahap untuk mentehaui secara pasti penyebab terjadinya pengeroyokan. Jadi kita belum tetapkan tersangka,” ungkapnya, Selasa (8/3).
Sementara itu, Manajer Humas PT Angkasa Pura I Ketut Feri Utamayasa menyatakan, pihaknya sedang menunggu bagaimana kejelasan hingga terjadi pengeroyokan tersebut. “Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima pihak Bea dan Cukai juga melaporkan Ujang ke Polres Bandara. Jadi sekarang ini saling laporan kepada aparat penegak hukum, “tegas Feri.
Feri menyatakan kalau permasalah ini tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka akan diserahkan kepada masing-masing individu meski tidak terlepas Ujang sebagai bagian dari pegawai PT Angkasa Pura II. “Hak mereka (Bea dan Cuka) juga melaporkan balik ke Polisi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ujang, pegawai di bagian operasi security PT AP II, babak belur karena dikeroyok belasan petugas Kantor Pengawasan Bea dan Cukai, di areal parkir Kargo Bandara Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis (3/3). Akibat pengeroyokan tersebut, gigi depannya patah dan sekujur tubuhnya memar.
Aksi pengeroyokan sendiri diduga karena penertiban kendaraan bermotor yang dilakukan pegawai AP II. Tidak terima dengan perlakuan itu, Achyar kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bandara Soekarno – Hatta.(RANGGA ZULIANSYAH)