Connect With Us

Viral, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat Usai Kawal Bahar bin Smith

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 April 2023 | 11:09

Tangkapan layar video petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta mencium tangan Bahar bin Smith (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEW.com- Beredar video yang memperlihatkan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengawalan terhadap Bahar bin Smith.

Ketiga petugas tersebut tampak menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru saja turun dari pesawat. Bahkan, para petugas itu terlihat mencium tangan Bahar bin Smith.

Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan, tindakan yang dilakukan ketiga oknum petugas Avsec itu telah melanggar Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) dari PT Angkasa Pura II (AP II).

Pasalnya, Avsec memiliki tugas penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, yakni melakukan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Holik melalui keterangan tertulis menyatakan tindakan melanggar SOP dan tidak disiplin itu terjadi pada, Jumat 31 Maret 2023, lalu.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya seperti dikutip dari viva.co.id, Sabtu 1 April 2023.

Pengawalan itu, kata Holik, tidak dapat dibenarkan lantaran berisiko terhadap tingkat keamanan dari Bandara Soekarno-Hatta seperti yang ditugaskan kepada ketiga oknum petugas Avsec tersebut.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," katanya.

Pihak AP II pun memberikan tindakan serius kepada ketiga oknum petugas Avsec yang diketahui berstatus sebagai karyawan non organik/outsourcing itu dengan sanksi pemutusan hubungan kerja alias pemecatan sesuai dalam perjanjian kerja dari ketiga petugas Avsec tersebut.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill