TANGERANGNEWS.com-Buntut dari viralnya tiga petugas Aviation Security (Avsec) yang mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. Ketiga petugas tersebut langsung dipecat PT Angkasa Pura (AP) II.
Pihak PT AP II menjelaskan tiga oknum Avsec non-organik itu telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Bahkan, pelanggaran yang dilakukan oleh ketiganya termasuk dalam kategori pelanggaran berat, lantaran meninggalkan area kerja tanpa mendapat izin dari atasannya.
“Ketiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Senin 3 April 2023.
Menurutnya, setiap personel Avsec harus selalu mematuhi SOP yang memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujar Holik.
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja terhadap ketiga petugas tersebut.
Adapun tindakan tegas terhadap mereka juga sebagai peringatan kepada personel Avsec lainnya, agar selalu mematuhi SOP yang ditetapkan oleh perusahaan.
"Kami tegaskan bahwa tindakan atau sanksi yang diberikan terhadap mereka, telah sesuai dengan aturan perusahaan yang mempekerjakan ketiga Avsec tersebut," tegas Holik.