BANDARA-Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditangkap petugas Angkasa Pura II di Terminal 1 C, Bandara Soekarno-Hatta. Anggota TNI AL ini kedapatan membawa alat penghisap sabu atau bong sebanyak 20 unit.
Anggota TNI AL ini bernama Sersan Kepala Amir Amir ketahuan membawa 20 bong, saat diperiksa petugas bandara. Saat itu, Amir berencana ke Jambi dengan maskapai penerbangan Batavia Air.
"Begitu diperiksa tas nya terdapat sekotak bong berisi 20 bong, tidak lama petugas Angkasa Pura II menghubingi kami," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Djunaedi ketika dihubungi wartawan, Kamis (31/3/2011).
Petugas Angkasa Pura II pun langsung menghubungi Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Sudah diamankan dan sudah dijemput oleh Garnisun," terang Ahmad. (dra)