Connect With Us

140 Ribu Butir Ekstasi dari Brazil dan Belanda Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Juli 2023 | 16:22

Barang bukti ekstasi yang diamankan tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, Selasa 4 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan 140.000 butir ekstasi dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri.

Ekstasi tersebut diamankan dari tiga kasus yang berbeda selama kurun waktu Mei hingga Juni 2023.

Kasus pertama, pada 20 Mei 2023, ekstasi berjumlah 40.000 butir ditemukan di dalam empat bungkus kemasan makanan kucing. Barang tersebut dikirim lewat kargo impor oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan Jakarta.

"Setelah dilakukan uji lab didapati bahwa pil hijau tersebut positif mengandung MDMA atau lebih dikenal sebagai ekstasi," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa 4 Juli 2023.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus.

"Akhirnya petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka secara terpisah yakni berinisial TS, YA, AG, IJ, dan UK di Jakarta dan Bogor," jelas Gatot.

Berdasarkan keterangan tersangka kemudian diperoleh informasi akan adanya pengiriman ekstasi lainnya dari Brazil tujuan Bali.

Kemudian, pada 10 Juni 2023, petugas Bea Cukai mendapati barang kargo impor asal Brazil yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan sebuah perusahaan di Jakarta.

Barang berupa beras kemasan yang dicurigai berisi narkotika itu, lalu diperiksa dengan Xray. Petugas pun mendapati enam bungkusan yang terdiri dari 3 bungkus pil berwarna oranye dan 3 bungkus pil berwarna biru.

"Jumlahnya sebanyak 50.000 butir. Hasil uji lab positif Ekstasi," terang Gatot.

Sementara kasus ketiga, pada 21 Juni 2023, Bea Cukai kembali mendeteksi barang kargo impor berisi ekstasi yang juga dikirim oleh perusahaan di Belanda. Kali ini, barang haram tersebut disembunyikan dalam kemasan hewan.

"Dari hasil Xray didapati 8 bungkus pil berwarna merah dan biru dengan jumlah total 50.000 butir," tambah Gatot.

Atas temuan kasus kedua dan ketiga kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan, hingga berhasil mengamankan 5 tersangka di pulau Bali dengan inisial JK, P, BW, DA, dan DM

Gatot menerangkan dengan mengamankan total barang bukti 140.000 butir ekstasi itu, ditaksir mampu menyelamatkan 140.000 orang generasi bangsa, serta turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp124 miliar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan UU no 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor," tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Inovasi AI dan Ekspansi Jaringan 5G Jadi Fokus Telkomsel di Usia 31 Tahun

Inovasi AI dan Ekspansi Jaringan 5G Jadi Fokus Telkomsel di Usia 31 Tahun

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:21

Menandai usia operasional yang ke-31 tahun, PT Telkomsel memaparkan arah strategis perusahaan yang kini berfokus pada integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan perluasan infrastruktur broadband, khususnya jaringan 5G di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Bogor Tewas Terlindas Truk Derek Jasamarga di Jalan Raya Legok

Gagal Nyalip, Pemotor Asal Bogor Tewas Terlindas Truk Derek Jasamarga di Jalan Raya Legok

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:05

Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang pada Kamis 28 Mei 2026 sore. Kecelakaan aku itu menewaskan seorang pengendara motor asal Kabupaten Bogor bernama Sapta akibat terlindas oleh truk derek milik Jasamarga.

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill