Connect With Us

140 Ribu Butir Ekstasi dari Brazil dan Belanda Gagal Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Juli 2023 | 16:22

Barang bukti ekstasi yang diamankan tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, Selasa 4 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan 140.000 butir ekstasi dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri.

Ekstasi tersebut diamankan dari tiga kasus yang berbeda selama kurun waktu Mei hingga Juni 2023.

Kasus pertama, pada 20 Mei 2023, ekstasi berjumlah 40.000 butir ditemukan di dalam empat bungkus kemasan makanan kucing. Barang tersebut dikirim lewat kargo impor oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan Jakarta.

"Setelah dilakukan uji lab didapati bahwa pil hijau tersebut positif mengandung MDMA atau lebih dikenal sebagai ekstasi," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Selasa 4 Juli 2023.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Subdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan kasus.

"Akhirnya petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka secara terpisah yakni berinisial TS, YA, AG, IJ, dan UK di Jakarta dan Bogor," jelas Gatot.

Berdasarkan keterangan tersangka kemudian diperoleh informasi akan adanya pengiriman ekstasi lainnya dari Brazil tujuan Bali.

Kemudian, pada 10 Juni 2023, petugas Bea Cukai mendapati barang kargo impor asal Brazil yang dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan sebuah perusahaan di Jakarta.

Barang berupa beras kemasan yang dicurigai berisi narkotika itu, lalu diperiksa dengan Xray. Petugas pun mendapati enam bungkusan yang terdiri dari 3 bungkus pil berwarna oranye dan 3 bungkus pil berwarna biru.

"Jumlahnya sebanyak 50.000 butir. Hasil uji lab positif Ekstasi," terang Gatot.

Sementara kasus ketiga, pada 21 Juni 2023, Bea Cukai kembali mendeteksi barang kargo impor berisi ekstasi yang juga dikirim oleh perusahaan di Belanda. Kali ini, barang haram tersebut disembunyikan dalam kemasan hewan.

"Dari hasil Xray didapati 8 bungkus pil berwarna merah dan biru dengan jumlah total 50.000 butir," tambah Gatot.

Atas temuan kasus kedua dan ketiga kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan, hingga berhasil mengamankan 5 tersangka di pulau Bali dengan inisial JK, P, BW, DA, dan DM

Gatot menerangkan dengan mengamankan total barang bukti 140.000 butir ekstasi itu, ditaksir mampu menyelamatkan 140.000 orang generasi bangsa, serta turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp124 miliar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan UU no 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor," tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill