Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com- Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta menerapkan sistem kerja hibrida, yakni 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO).
Penerapan sistem kerja ini dalam rangka implementasi Surat Edaran SEK-13.OT.02.02 tahun 2023 penyesuaian sistem kerja pegawai dan Aparatur Sipil Negara pada masa persiapan dan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Asean (KTT) Asean ke–43 tahun 2023.
Seperti diketahui, KTT Asean akan diselenggarakan pada 5 hingga 7 September 2023 mendatang di Jakarta.
Kepala Bidang Tekknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Habiburrahman mengatakan, penerapan WFH ini tidak berarti para pegawai mendapatkan cuti, melainkan tetap bekerja produktif dari rumah.
“Yang WFH ini bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dirumah dan tetap berpartisipasi dengan rekan-rekan yang sedang bertugas di Kantor” ujarnya.
Sistem WFH ini mulai diberlakukan sejak Senin, 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 mendatang, dengan skema 50 persen dari pegawai, sementara untuk unit layanan masyarakat tetap melakukan kedinasan di kantor sebanyak 100 persen.
Sedangkan, petugas pemeriksaan yang bertugas di bandara juga tetap bertugas seluruhnya atau WFO 100 persen.
Adapun terkait pengawasan kedisiplinan pegawai yang WFH, pihaknya memberlakukan sistem absensi bagi pegawai secara online dengan menggunakan aplikasi SIMPEG yang harus tersambung dengan tag GPS untuk mengetahui posisi atau lokasi pegawai secara real time.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews