TANGERANGNEWS.com- Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta menerapkan sistem kerja hibrida, yakni 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO).
Penerapan sistem kerja ini dalam rangka implementasi Surat Edaran SEK-13.OT.02.02 tahun 2023 penyesuaian sistem kerja pegawai dan Aparatur Sipil Negara pada masa persiapan dan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Asean (KTT) Asean ke–43 tahun 2023.
Seperti diketahui, KTT Asean akan diselenggarakan pada 5 hingga 7 September 2023 mendatang di Jakarta.
Kepala Bidang Tekknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Habiburrahman mengatakan, penerapan WFH ini tidak berarti para pegawai mendapatkan cuti, melainkan tetap bekerja produktif dari rumah.
“Yang WFH ini bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dirumah dan tetap berpartisipasi dengan rekan-rekan yang sedang bertugas di Kantor” ujarnya.
Sistem WFH ini mulai diberlakukan sejak Senin, 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 mendatang, dengan skema 50 persen dari pegawai, sementara untuk unit layanan masyarakat tetap melakukan kedinasan di kantor sebanyak 100 persen.
Sedangkan, petugas pemeriksaan yang bertugas di bandara juga tetap bertugas seluruhnya atau WFO 100 persen.
Adapun terkait pengawasan kedisiplinan pegawai yang WFH, pihaknya memberlakukan sistem absensi bagi pegawai secara online dengan menggunakan aplikasi SIMPEG yang harus tersambung dengan tag GPS untuk mengetahui posisi atau lokasi pegawai secara real time.