TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pelaku curanmor dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang diamankan polisi.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan bermotor.
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Raden Muhamad Jauhar menjelaskan, dua kelompok pelaku curanmor tersebut telah beraksi sejak 2021 silam dengan modus yang berbeda.
Para pelaku berinisial DM, YN, RN, YE dan S menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas leasing yang mengambil paksa kendaraan.
Sedangkan pelaku lainnya, GS, OJ, DH, S dan AS melakukan modus operandi memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soetta Tangerang.
“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Modus kedua sebagai petugas leasing mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif," ujar Jauhar pada Senin, 18 September 2023, dikutip dari laman resmi Tribatanews Polri.
Jauhar mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya di empat lokasi, yakni kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret dan di area SPBU Pertamina dan Shell Bandara.
Lebih lanjut, Jauhar menyebut dari kelima pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing, dua di antaranya merupakan residivis yang kerap melakukan modus serupa.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.