Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pelaku curanmor dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang diamankan polisi.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan bermotor.
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Raden Muhamad Jauhar menjelaskan, dua kelompok pelaku curanmor tersebut telah beraksi sejak 2021 silam dengan modus yang berbeda.
Para pelaku berinisial DM, YN, RN, YE dan S menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas leasing yang mengambil paksa kendaraan.
Sedangkan pelaku lainnya, GS, OJ, DH, S dan AS melakukan modus operandi memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soetta Tangerang.
“Modusnya lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Modus kedua sebagai petugas leasing mengambil paksa kendaraan yang sedang ditumpangi pemilik kendaraan dengan memberikan surat fiktif," ujar Jauhar pada Senin, 18 September 2023, dikutip dari laman resmi Tribatanews Polri.
Jauhar mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya di empat lokasi, yakni kawasan kantor Pos Bandara, area loading dock Indomaret dan di area SPBU Pertamina dan Shell Bandara.
Lebih lanjut, Jauhar menyebut dari kelima pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing, dua di antaranya merupakan residivis yang kerap melakukan modus serupa.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews