TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Darmadi, memukul seorang pengacara, Ramdan Alamsyah, Selasa (27/3) malam. Akibat pemukulan itu, Ramdan mengalami luka memar di bagian pelipis kiri.
Menurut Ramdan Alamsyah, yang dihubungi kejadian bermula saat dirinya baru saja tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (27/3), sekitar pukul 18.20 WIB, setelah terbang dari Singapura.
Setibanya di bandara, Ramdan dan istrinya lalu mengambil koper dan segera antri di pintu keluar. Tiba giliran Ramdan istrinya, untuk melalui pintu X ray. Setelah melalui pintu X ray, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, yang kala itu dijaga Darmadi, meminta Ramdan, untuk mengulangi pemeriksaan kopernya melalui pintu X ray.
"Dua kali melalui pintu X ray, koper saya lolos. Tapi kemudian petugas Bea Cukai itu minta saya agar membuka koper. Saya tidak mau karena semua orang di depan saya juga tidak diperiksa dengan membuka koper," ucap Ramdan.
Tapi Darmadi, dengan tegas menyatakan bahwa itu adalah kewenangan dan tugasnya memeriksa setiap koper yang melalui pintu X ray. Akhirnya Ramdan mengalah, dan menuruti permintaan Darmadi.
"Koper saya buka, lalu petugas itu memeriksa isi tas saya, hingga akhirnya dia menemukan kantong plastik yang berisi sepatu dan sandal saya," ucap Ramdan.
Setelah kantong plastik dibuka, dan dijumpai sepatu dan sandal, Darmadi justru memerintahkan Ramdan lagi untuk melalui pintu X ray hingga dua kali. "Saya protes, ada apa dia mencurigai saya seperti itu. Kami berdebat panjang, hingga akhirnya dia memukul pelipis kiri saya, yang mengakibatkan luka memar dan bengkak dengan ukuran 2 X 8 cm," ucapnya.
Selanjutnya kata Ramdan dirinya langsung lapor ke Polres Bandara Soekarno - Hatta sekitar pukul 22.00. "Saya diminta untuk visum dahulu di RSU Tangerang, sekitar pukul 23.00," ujarnya.
Sebelum melapor ke Polres Bandara Soekarno - Hatta, pihak Bea Cukai sempat minta berdamai. "Saya tidak mau, mereka minta saya agar tidak lapor ke polisi. Saya ingin pelaku ditindak secara hukum, jangan bersikap arogan begitu dong," ucapnya.
Menurut Ramdan, kopernya diperiksa dengan teliti, karena oleh petugas Bea Cukai telah ditandai dengan kapur. Hal itulah yang membuat Darmadi melakukan pemeriksaan detil. "Kata Darmadi, koper itu sudah ditandai kapur, yang ditengarai berisi barang mencurigakan. Jadi dia berhak melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, menurut Iptu Agustri, Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno - Hatta, setelah Ramdan Alamsyah melapor ke polres, selang beberapa saat, Darmadi juga melakukan pelaporan. "Dua belah pihak saling lapor. Kalau Ramdan lapor karena tindak pemukulan yang dilakukan Darmadi, sedangkan Darmadi lapor atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Ramdan," ucapnya.
Menurut Agustri, kepolisian akan memproses kasus hukum tersebut. "Kami tidak melihat siapa yang berbuat. Yang kami proses adalah perbuatan hukum itu. Siapa yang salah, nanti akan ketahuan," ucapnya.
Kapan akan dipanggil kedua belah pihak, kata Agustri, dalamn waktu dekat ini akan diperiksa. "Jadi tunggu saja. Kami sedang siapkan waktunya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan,
Petugas Bea dan Cukai mencurigai ada image yang aneh dalam koper. Sesuai dengan prosedur petugas meminta yang bersangkutan untuk membuka koper tersebut guna dilakukan pemeriksaan fisik atas barang yang dicurigai.
" Permintaan Petugas Bea dan Cukai tersebut tidak dilaksanakan oleh penumpang tersebut, sebaliknya malah yang bersangkutan marah dan meludahi petugas. Petugas kami lalu memukul, dibalas lagi oleh dia (Ramdan) memukul petugas kami," ujarnya. (DRA)