TANGERANG-Sebanyak 82 dari 104 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia berhasil dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/1).
Sisanya, 22 TKI masih tertahan karena harus hadir di mahkamah Malaysia guna memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.
Ke-82 TKI ini tiba di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soetta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 821 ETA pukul 13.55 WIB, didampingi Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno.
Setibanya ditanah air para TKI ini diserah terimakan kepada Bareskrim Polri selaku Gugus Tugas TPPO Penegakan Hukum untuk penyidikan kasusnya di Indonesia dan Kementerian Sosial selaku gugus tugas rehabilitasi sosial untuk pemulangan ke daerah asal.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Pada Kemenlu RI Tatang Budi Utama Rajaq mengatakan, ke-82 TKI korban TPPO berasal dari berbagai provinsi di Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Para TKI yang sudah berhasil dipulangkan hari ini merupakan TKI yang berhasil dibebaskan dari tindak kejahatan penjualan orang oleh pihak kepolisian IPPD Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia yang ditindak lanjuti oleh KBRI Kuala Lumpur. Sisanya masih harus hadir di mahkamah untuk memberikan kesaksian terkait kausu tersebut disana," katanya.
Tatang menambahkan, mereka dipekerjakan di Malaysia dan rencananya akan diberangkatkan kembali kesejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tanpa melalui proses perekrutan yang sesuai dengan ketentuan.
“Para TKI korban TPPO ini berangkat tanpa dokumen resmi dari pihak pemerintah. Rencanaya para TKI ini akan dikirim ke Timur Tengah dimana negara ini sudah tidak lagi menjadi tujuan penempatan TKI karena adanya moratorium lantaran akibat politik domestik yang tidak kondusif,” ujarnya.
Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno mengucapkan terima kasih atas usaha banyak pihak yang berhasil menyelamatkan para TKI korban TPPO. "Saya sangat berharap kedepan tidak akan ada lagi TKI yang menjadi korban TPPO. Selama ini memang TPPO menjadi tren, inilah yang harus kita hindari," katanya.(RAZ)