Connect With Us

687 Kura-kura Mocong Babi Gagal Diselundupkan

| Senin, 1 April 2013 | 14:15

Petugas Karantina menunjukan kura-kura mocong babi. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Penyelundupan 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, di Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  pelaku penyelundup berhasil melarikan diri.

Kepala BKIPM Jakarta 1 Tegus Samudro mengatakan, hewan langka tersebut diselundupkan dari Makasar menuju Jakarta melalui bagasi penumpang pesawat Sriwijaya Air pada 15 Maret 2013.

"Sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah. Barulah saat itu, petugas mengetahui adanya pengiriman ilegal. Kemungkinan pelaku langsung kabur, karena tidak ada yang mengambil barang itu," katanya, Senin (1/4).

Menurutnya, pengiriman hewan langka ini dianggap ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pasalnya kura-kura moncong babi merupakan komoditi yaang dilindungi, berdasarkan PP No. 7/1999.

"Hewan ini dilindungi karena terancam punah di wilayah asalnya, Irian Jaya. Pelaku penyelundup bisa dijerat pasal 6 UU no 16/1992 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda 150 juta," tukasnya.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Toni Ruchimat, harga hewan ini yang berusia kurang dari satu bulan saja mencapai 150 ribu.
"Biasanya kura-kura moncong babi dimanfaatkan untuk obat penambah stamina," ujarnya.

Selanjutnya ke 687 kura-kura moncong babi ini akan diserah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk perawatan dan dilepas kembali ke habitat liar.

Sementara Koordinator Konservasi Satwa Langka WWF-Indonesia, Chairul Saleh mengatakan, pergadangan ilegal satwa merupakan ancaman kedua terbesar hilangnya habitat.
 
Dia mengharapkan tidak hanya sebatas mengagalkan penyelundupan dan serah terima satwa ke balai konservasi, tapi juga ada upaya menangkap pelakunya dan memberikan efek jera.

"Penangkapan ini jadi indikasi bahwa satwa yang dilindungi masih dalam keadaan terancam punah. Masih ada upaya penjualan, diduga pengiriman ini untuk menyuplai perdagangan gelap satwa langka. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama secara optimal dgn berbagai pihak," tukasnya.(RAZ)
 
HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill