Connect With Us

687 Kura-kura Mocong Babi Gagal Diselundupkan

| Senin, 1 April 2013 | 14:15

Petugas Karantina menunjukan kura-kura mocong babi. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Penyelundupan 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, di Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  pelaku penyelundup berhasil melarikan diri.

Kepala BKIPM Jakarta 1 Tegus Samudro mengatakan, hewan langka tersebut diselundupkan dari Makasar menuju Jakarta melalui bagasi penumpang pesawat Sriwijaya Air pada 15 Maret 2013.

"Sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah. Barulah saat itu, petugas mengetahui adanya pengiriman ilegal. Kemungkinan pelaku langsung kabur, karena tidak ada yang mengambil barang itu," katanya, Senin (1/4).

Menurutnya, pengiriman hewan langka ini dianggap ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Pasalnya kura-kura moncong babi merupakan komoditi yaang dilindungi, berdasarkan PP No. 7/1999.

"Hewan ini dilindungi karena terancam punah di wilayah asalnya, Irian Jaya. Pelaku penyelundup bisa dijerat pasal 6 UU no 16/1992 dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda 150 juta," tukasnya.

Menurut Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Toni Ruchimat, harga hewan ini yang berusia kurang dari satu bulan saja mencapai 150 ribu.
"Biasanya kura-kura moncong babi dimanfaatkan untuk obat penambah stamina," ujarnya.

Selanjutnya ke 687 kura-kura moncong babi ini akan diserah terimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk perawatan dan dilepas kembali ke habitat liar.

Sementara Koordinator Konservasi Satwa Langka WWF-Indonesia, Chairul Saleh mengatakan, pergadangan ilegal satwa merupakan ancaman kedua terbesar hilangnya habitat.
 
Dia mengharapkan tidak hanya sebatas mengagalkan penyelundupan dan serah terima satwa ke balai konservasi, tapi juga ada upaya menangkap pelakunya dan memberikan efek jera.

"Penangkapan ini jadi indikasi bahwa satwa yang dilindungi masih dalam keadaan terancam punah. Masih ada upaya penjualan, diduga pengiriman ini untuk menyuplai perdagangan gelap satwa langka. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama secara optimal dgn berbagai pihak," tukasnya.(RAZ)
 
BANTEN
Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Burnout Bukan Cuma Lelah Bekerja, Kenali Tanda-Tandanya Sebelum Berdampak Lebih Serius

Selasa, 7 Juli 2026 | 16:13

Rasa lelah setelah bekerja merupakan hal yang wajar. Namun, ketika seseorang merasa kehabisan energi, kehilangan semangat, hingga tidak mampu memulai pekerjaan meski sudah berada di depan meja kerja, kondisi tersebut bisa menjadi tanda burnout.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill