Kajati Banten Beberkan Syarat Pelaku Pidana Dapat Restorative Justice
Rabu, 16 Maret 2022 | 23:09
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Tangerang tengah di bentuk Kampung Restorative Justice (RJ) sebagai tindak lanjut Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru Indonesia terhadap program Jaksa Agung

