Kasus Korupsi Alkes di Tangsel dan Banten, KPK Sita Rp36,7 Miliar dari Wawan
Selasa, 8 Maret 2022 | 19:13
TANGERANGNEWS.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp36,7 miliar dari terpidana perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait perkara korupsi

