Connect With Us

Kejari Geledah Kantor Dindik Kota Serang

| Kamis, 27 Juni 2013 | 18:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 

SERANG-Kejaksaan Negeri Serang menggeledah kantor Dindik Kota Serang yang terletak di  Jalan KH Ajurum No.30, Cipocok Jaya, Kota Serang, hari ini. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN pada 2010 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi, dan dibantu Kasi Intel Kejari Serang M Arief Abdilla bersama belasan penyidik dan staf  Kejari Serang.

Tim dari Kejari Serang ini, memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dindik Kota Serang diantaranya, Ruangan Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan SMP, dan ruangan bagian Keuangan.
 
Penyidik yang berada si beberapa ruangan ini, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
"Kami mencari berkas-berkas itu, untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan," terangnya.

Saat disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Triono belum mau membukanya. Padahal kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar itu sudah dalam penyidikan. 
 
“Ini sebagai proses penyidikan. Untuk nama tersangka sabar dulu ya," ujar Triono disela-sela penggeledahan.

Kepala Dindik Kota Serang Urip Henus, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Serang hal yang sah dilakukan. “Sah-sah saja dilakukan oleh penegak hukum,” kata Urip Henus.

Saat disinggung terkait proyek tersebut diduga terdapat penyimpangan, Urip membantahnya, karena pelaksanaan dalam proyek laboratorium Bahasa sudah sesuai prosedur. “Pelaksanaan proyeknya sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga pukul 18.00 WIB, tim dari Kejari Serang masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar tahun Anggaran 2010 di Dindik Kota Serang.  (TMD)
SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill