Connect With Us

Kejari Geledah Kantor Dindik Kota Serang

| Kamis, 27 Juni 2013 | 18:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 

SERANG-Kejaksaan Negeri Serang menggeledah kantor Dindik Kota Serang yang terletak di  Jalan KH Ajurum No.30, Cipocok Jaya, Kota Serang, hari ini. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN pada 2010 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi, dan dibantu Kasi Intel Kejari Serang M Arief Abdilla bersama belasan penyidik dan staf  Kejari Serang.

Tim dari Kejari Serang ini, memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dindik Kota Serang diantaranya, Ruangan Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan SMP, dan ruangan bagian Keuangan.
 
Penyidik yang berada si beberapa ruangan ini, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
"Kami mencari berkas-berkas itu, untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan," terangnya.

Saat disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Triono belum mau membukanya. Padahal kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar itu sudah dalam penyidikan. 
 
“Ini sebagai proses penyidikan. Untuk nama tersangka sabar dulu ya," ujar Triono disela-sela penggeledahan.

Kepala Dindik Kota Serang Urip Henus, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Serang hal yang sah dilakukan. “Sah-sah saja dilakukan oleh penegak hukum,” kata Urip Henus.

Saat disinggung terkait proyek tersebut diduga terdapat penyimpangan, Urip membantahnya, karena pelaksanaan dalam proyek laboratorium Bahasa sudah sesuai prosedur. “Pelaksanaan proyeknya sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga pukul 18.00 WIB, tim dari Kejari Serang masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar tahun Anggaran 2010 di Dindik Kota Serang.  (TMD)
HIBURAN
Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15

Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill