Connect With Us

Kejari Geledah Kantor Dindik Kota Serang

| Kamis, 27 Juni 2013 | 18:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 

SERANG-Kejaksaan Negeri Serang menggeledah kantor Dindik Kota Serang yang terletak di  Jalan KH Ajurum No.30, Cipocok Jaya, Kota Serang, hari ini. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN pada 2010 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi, dan dibantu Kasi Intel Kejari Serang M Arief Abdilla bersama belasan penyidik dan staf  Kejari Serang.

Tim dari Kejari Serang ini, memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Dindik Kota Serang diantaranya, Ruangan Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan SMP, dan ruangan bagian Keuangan.
 
Penyidik yang berada si beberapa ruangan ini, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
"Kami mencari berkas-berkas itu, untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan," terangnya.

Saat disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Triono belum mau membukanya. Padahal kasus korupsi pengadaan laboratorium Bahasa Rp4 miliar itu sudah dalam penyidikan. 
 
“Ini sebagai proses penyidikan. Untuk nama tersangka sabar dulu ya," ujar Triono disela-sela penggeledahan.

Kepala Dindik Kota Serang Urip Henus, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Serang hal yang sah dilakukan. “Sah-sah saja dilakukan oleh penegak hukum,” kata Urip Henus.

Saat disinggung terkait proyek tersebut diduga terdapat penyimpangan, Urip membantahnya, karena pelaksanaan dalam proyek laboratorium Bahasa sudah sesuai prosedur. “Pelaksanaan proyeknya sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga pukul 18.00 WIB, tim dari Kejari Serang masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Bahasa untuk SMP senilai Rp 4 miliar tahun Anggaran 2010 di Dindik Kota Serang.  (TMD)
KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill