Connect With Us

Dokter Pelaku Aborsi Segera Disidangkan

Dini Apriliani | Kamis, 22 Agustus 2013 | 21:13

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)



SERANG -  Tersangka pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Dokter Djaja Rachmat, serta Amroyati, alias Nia Daniati, 21, pasien Aborsi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pasalnya berkas kedua tersangka itu, telah dilimpahkan Polres Serang ke Kejari Serang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang M Yusuf mengatakan telah menerima berkas perkara aborsi yang dilimpahkan oleh Polres Serang.

“Kami telah menerima berkas dari Polres Serang atas nama Dokter Djaja Rachmat dan Amroyati,” kata M Yusuf, kemarin.

Yusuf juga mengatakan, berkas tersebut akan segera dimelimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan (PN Serang). Agar segera disidangkan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan, bahwa dari dua tersangka itu, hanya dokter Djaja yang ditahan. Sementara Amroyati hanya menjadi tahanan kota karena kondisi tersangka masih kurang sehat.

“Sebab tersangka wanita ini masih sakit. Kami tak mungkin melakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, kedua terdakwa dikenai dengan pasal Pasal 348 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
 
“Selain menerima limpahan berkas, kami juga menerima barang bukti untuk melakukan kejahatan tersebut. Yakni cocor bebek (alat pembuka rahim) dan sodetan dari stainless,” kata Andri.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinim Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebegan dan menemukan Amroyati alias Nia Damayanti.

Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan lima janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti.
 
Janin bayi itu ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Pelawad, Ciruas, Kabupaten Serang.
KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill