Connect With Us

Dokter Pelaku Aborsi Segera Disidangkan

Dini Apriliani | Kamis, 22 Agustus 2013 | 21:13

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)



SERANG -  Tersangka pelaku aborsi sekaligus pemilik Klinik Mulya Medika, di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Dokter Djaja Rachmat, serta Amroyati, alias Nia Daniati, 21, pasien Aborsi, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Pasalnya berkas kedua tersangka itu, telah dilimpahkan Polres Serang ke Kejari Serang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang M Yusuf mengatakan telah menerima berkas perkara aborsi yang dilimpahkan oleh Polres Serang.

“Kami telah menerima berkas dari Polres Serang atas nama Dokter Djaja Rachmat dan Amroyati,” kata M Yusuf, kemarin.

Yusuf juga mengatakan, berkas tersebut akan segera dimelimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan.

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan (PN Serang). Agar segera disidangkan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan, bahwa dari dua tersangka itu, hanya dokter Djaja yang ditahan. Sementara Amroyati hanya menjadi tahanan kota karena kondisi tersangka masih kurang sehat.

“Sebab tersangka wanita ini masih sakit. Kami tak mungkin melakukan penahanan,” terangnya.

Sementara itu, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra, kedua terdakwa dikenai dengan pasal Pasal 348 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun.
 
“Selain menerima limpahan berkas, kami juga menerima barang bukti untuk melakukan kejahatan tersebut. Yakni cocor bebek (alat pembuka rahim) dan sodetan dari stainless,” kata Andri.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat polisi dari Polsek Ciruas mendapatkan laporan dari warga terkait praktik aborsi di Klinim Mulya Medika pada Selasa 4 Juni 2013 lalu.
 
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengerebegan dan menemukan Amroyati alias Nia Damayanti.

Selanjutnya dari hasil investigasi, polisi juga menemukan lima janin bayi, satu diantaranya janin bayi dari rahim Ina Damayanti.
 
Janin bayi itu ditemukan polisi di Tempat Pemakaman Umum Pelawad, Ciruas, Kabupaten Serang.
SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill