Connect With Us

Pemprov Banten Tarik 54 Mobil Dinas DPRD

Dira Derby | Kamis, 6 Februari 2014 | 23:05

Mobil Dinas DPRD Banten (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



BANTEN-Dianggap tidak sesuai dengan peruntukan-nya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Banten akhirnya menarik sebanyak 54 kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Banten.

Kasubag Pendistribusian dan Pemanfaatan pada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, Dani Hendra mengatakan, dari 54 kendaraan yang diberikan ke anggota DPRD Banten baru tertarik sebanyak 41 kendaraan.
 
"Sebelumnya kami telah tarik sebanyak 39 unit kendaraan, dan hari ini kami berhasil menarik dua mobil lagi," kata Dani Hendra, Kamis (5/2).

Dani Hendra mengatakan, umumnya kendaraan yang ditarik dari anggota DPRD Banten ini adalah Kijang Inova. Yang telah dibeli pemprov Banten pada tahun anggaran 2010.

"Mobilnya telah kami kumpulkan di kawasan Sekretariat Daerah (Setda) Banten," kata Dani.

Untuk kepentingan menarik kendaraan dinas tersebut, Dani mengatakan, Biro Perlengkapan membentuk tiga tim penarikan aset Pemprov Banten. Tiga tim yang dibentuk itu disebar ke setiap daerah di Provinsi Banten.
"BPK sudah ketemu dengan Sekda Banten (Muhadi) dan Wagub Banten (Rano Karno) membicarakan masalah penanganan aset kendaraan. Hasilnya baru kali ini kita melakukan penarikan. Sebab sebelumnya kami hanya melakukan pendataan saja," terangnya.

Dari saran BPK, kata Dani, kendaraan dinas sebagai aset milik Pemprov Banten tidak boleh dipinjam pakai-kan kepada dewan. Kendaraan dinas itu, hanya boleh digunakan pegawai di lingkungan Setda Banten dan pegawai di SKPD Banten. "Saat ini tinggal 14 kendaraan yang belum di tarik," terangnya.

Dari data yang diperoleh di Biro Perlengkapan dan Aset, Pemprov Banten, ke 14 kendaraan yang belum tertarik itu ternyata sebanyak dua unit dinyatakan hilang karena dicuri, saat digunakan oleh dua anggota DPRD Banten, Yayat Supriatna dari Makmun Muzaki dari Fraksi PPP.

Sedangkan 12 kendaraan lainnya hingga saat ini masih belum dikembalikan, yakni kendaraan yang digunakan M Urip Saman (PBB), Serisaada Manaf (Demokrat), Haryono Edi Hermawan (Demokrat), Aip Najib (Hanura), Supriono (PKPB), Muhamad Pahruroji (Golkar), Agus R Wisas (PDIP), Habib Ali Alwi (PKB), Zaenal Abidin Mahmud (Golkar), Ananta Wahan dan Anda (PKB).

Terkait kendaraan yang hilang, Dani mengatakan, kalau aturan PNS harus dilakukan ganti rugi. Namun untuk kendaran yang dipinjam pakai-kan kepada dewan, dia mengaku belum mengetahui aturan-nya. "Kami masih menuggu kebijakan itu, apakah dikenakan ganti rugi atau tidak," terangnya.

Sementara itu, Agus R Wisas mengatakan, kendaraanya sudah ada di DPRD Banten. Namun, dia mengakui belum bisa menyerahkan secara langsung kepada Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten secara resmi karena saat ini dirinya sedang dirawat. "Saya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Misi," terang Agus R Wisas. 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill