SERANG-Nama Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait Pemilukada Lebak, Provinsi Banten dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
Jaksa KPK menanyakan kepada saksi Yayah Rodiah, staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) terkait adanya aliran dana kepada Rano Karno.
"Apakah dalam Pemilukada Banten saudara pernah menulis cek sejumlah Rp1,28 miliar untukdiberikan pada Rano Karno," tanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4)
Yayah tidak menampik hal itu. Bahkan dia mengaku pernah ditunjukan bukti berupa cek saat diperiksa penyidik KPK. "Iya Pak ditunjukan, " kata Yayah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sementara itu, saat akan di konfirmasi, Rano Karno ternyata sedang berada di luar Provinsi Banten. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Sitti Ma'ani Nina, mengatakan, Rano Karno sedang cuti kerja sebagai Wakil Gubernur Banten. "Bapak sedang cuti, dan tidak ada di Banten," kata Nina, kemarin.
Saat ditanya Rano Karno sedang berada di mana? Nina mengatakan, Rano Karno sedang ada di Bali. "Saya tidak tahu acara di Bali apa?, Mungkin cuti untuk mengikuti kampanye parta sedang," terang Nina.
Senada dikatakan Suti Karno yang saat ini menjabat sebagai sekretaris pribadi Rano Karno. Dia menyatakan Rano Karno sedang ada di Bali mengikuti kampanye PDIP. "Bapak lagi ada di Bali, saya engga ikut," terang Suti saat dihubungi, kemarin.
Suti bahkan menanyakan, siapa yang menyatakan ada aliran dana ke Rano Karno pada 2011 lalu?. Sebab kata Suti, Rano Karno masuk ke Banten pada 2012. "Kan bapak (Rano Karno) masuk 2012," ujarnya.