Connect With Us

Atut Jadi Saksi Kasus Dana Hibah

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Maret 2015 | 19:22

Ratu Atut Choisyah (Istimewa / TangerangNews)


SERANG -Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Banten tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,65 miliar. Dalam kesaksianya di Pengadilan Tipikor, Serang, Atut membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Ratu Atut datang pukul 10.24 WIB untuk menjadi saksi dengan kendaraan Kijang Innova A 507 A. Saat tiba  di pengadilan, kendaraan yang membawa Atut di Banten tersebut langsung mengarah ke belakang gedung pengadilan.

Kemudian setibanya di belakang pengadilan, dengan pengawalan yang ekstra ketat dari Polda Banten, Atut langsung dibawa ke ruang sidang melalui pintu belakang ruangan sidang.

Dalam sidang yang dipimpin oleh majlis hakim Jesden Purba, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alex Sumarna ini, pengacara tersangka Zainal Mutaqin, Asep Abdullah menanyakan padara Ratu Atut Chosiah terkait pertemuan dengan Zainal Mutaqin di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara pada Oktober 2010.

Dalam pertemuan tersebut Zainal Mutaqin bersedia memberikan bantuan penyediaan dana untuk kegiatan sosialisasi pencalonan kembali Ratu Atut.

Ratu Atut dalam kesaksianya kemudian mengatakan tidak merasa ada pertemuan dengan Zainal Mutaqin di rumahnya.

"Saya tidak merasa, apalagi sampai meminta bantuan dana untuk pencalonan saya kemabali sebagai Gubernur Banten," kata Atut.

Atut juga membantah, saat Pengacara Zainal Mutaqin menanyakan apakah mengetahui Zainal Mutaqin kembali menggelar pertemuan di Aula Rumah Atut. Saat pertemuan itu Zainal Mutaqin melakukan pertemuan dengan Dudi Setiadi, Kholil, Siti Halimah, Wahyu Hidayat, Petri Ramos dan Sutan Amali.

 "Tidak ada pertemuan dengan nama-nama yang disebutkan, apa lagi sampai di aula rumah saya," kata Atut.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill