Connect With Us

Ratu Atut Tak dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Agustus 2015 | 18:15

Ratu Atut Chosiyah (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus suap Pilkada Lebak di Lapas Klas II A Tangerang, tidak mendapat remisi saat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Pasalnya, surat izin remisi Atut yang menetap di Lapas Wanita Tangerang pada 16 Juli 2015 itu  ditolak oleh Kemenkum HAM.

 

 

 

Kasie Binapi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang Yusmarni mengatakan, pengajuan remisi tehadap atut ditolak oleh Dirjen Kemenhumkam.  Namun dia enggan menjelaskan alasannya.

 

 

 

“Saya tidak punya wewenang dan kapasitas untuk menjelaskan kenapanya, hanya saja ditolak” katanya setelah melakukan upacara bendera, Senin (17/8).

 

 

 

Yusmarni menjelaskan, untuk remisi umum kemerdekaan diberikan kepada 80 narapidana, dari total pengajuan oleh 198 narapidana. Sedangkan 107 narapidana mendapat remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang mengusulkan, bahkan 7 diantaranya langsung bebas.

 

 

 

Dijelaskan Yusmarni, selain Atut, yang tidak mendapat remisi adalah dua gembong narkotika terpidana mati, 18 orang narapidana terpidana seumur hidup kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang salah satunya adalah Meirike Pranola alias Olla.

 

 

 

“Yang tidak mendapat remisi adalah narapidana untuk kasus narkoba dan korupsi,” jelas Yusmarni.

 

 

 

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. 

 

 

 

Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding.  Atut sendiri mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015 lalu, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill