Connect With Us

Ini Kata Wahidin Halim Soal Aturan Anggota DPR Mundur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2016 | 16:47

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Wahidin Halim mengomentari aturan sebagai Anggota DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilkada yang  menyinggung soal wajib harus mundur. Dia yang ingin  menjadi calon Gubernur Banten pun menyampaikan bahwa aturan itu masih dalam pembahasan di DPR.

 

“Aturan ini masih pembahasan. Ada dua opsi, para anggota DPR yang nyalon kepala daerah cuti tapi tidak mundur, atau kalau mundur ya mundur semua,” katanya, Kamis (28/4/2016).

 

 Meski begitu, Wahidin tidak merasa ragu untuk mundur jika aturannya harus demikian. Meski dia harus kalah lagi untuk yang kedua kali.

 

 Menurutnya, jika ingin maju sebagai calon kepala daerah harus total. “Kalau aturannya mundur, ya saya mundur, karena saya siap jadi Gunernur. Saya tidak tanggung-tanggung, jadi tidak perlu ragu,” tukas pria yang sebelumnya pernah kalah dengan Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno.

 

 

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45

Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.

SPORT
Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:59

Abdul Kadir Karding resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PB Perbasasi 2026.

BANTEN
Atasi Kendala Zonasi PPDB, 7 Sekolah Negeri Baru Kapasitas 1.356 Siswa Dibuka di Banten

Atasi Kendala Zonasi PPDB, 7 Sekolah Negeri Baru Kapasitas 1.356 Siswa Dibuka di Banten

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meresmikan tujuh Unit Sekolah Baru (USB) jenjang menengah atas pada Senin, 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill