Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota
Senin, 26 Januari 2026 | 14:42
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TANGERANG-Wahidin Halim mengomentari aturan sebagai Anggota DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilkada yang menyinggung soal wajib harus mundur. Dia yang ingin menjadi calon Gubernur Banten pun menyampaikan bahwa aturan itu masih dalam pembahasan di DPR.
“Aturan ini masih pembahasan. Ada dua opsi, para anggota DPR yang nyalon kepala daerah cuti tapi tidak mundur, atau kalau mundur ya mundur semua,” katanya, Kamis (28/4/2016).
Meski begitu, Wahidin tidak merasa ragu untuk mundur jika aturannya harus demikian. Meski dia harus kalah lagi untuk yang kedua kali.
Menurutnya, jika ingin maju sebagai calon kepala daerah harus total. “Kalau aturannya mundur, ya saya mundur, karena saya siap jadi Gunernur. Saya tidak tanggung-tanggung, jadi tidak perlu ragu,” tukas pria yang sebelumnya pernah kalah dengan Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews