Connect With Us

Ini Kata Wahidin Halim Soal Aturan Anggota DPR Mundur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2016 | 16:47

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Wahidin Halim mengomentari aturan sebagai Anggota DPR RI saat mencalonkan diri dalam Pilkada yang  menyinggung soal wajib harus mundur. Dia yang ingin  menjadi calon Gubernur Banten pun menyampaikan bahwa aturan itu masih dalam pembahasan di DPR.

 

“Aturan ini masih pembahasan. Ada dua opsi, para anggota DPR yang nyalon kepala daerah cuti tapi tidak mundur, atau kalau mundur ya mundur semua,” katanya, Kamis (28/4/2016).

 

 Meski begitu, Wahidin tidak merasa ragu untuk mundur jika aturannya harus demikian. Meski dia harus kalah lagi untuk yang kedua kali.

 

 Menurutnya, jika ingin maju sebagai calon kepala daerah harus total. “Kalau aturannya mundur, ya saya mundur, karena saya siap jadi Gunernur. Saya tidak tanggung-tanggung, jadi tidak perlu ragu,” tukas pria yang sebelumnya pernah kalah dengan Ratu Atut Chosiyah yang berpasangan dengan Rano Karno.

 

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill