TANGERANGNews.com-Sikap tegas disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Banten atas kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis MNC TV Andri Safrin, Aray Agus wartawan Tribun Medan, karena menjadi korban kekerasan oleh petugas TNI di Sumatera Utara pada 17 Juli 2016.
“Perihal diadakannya lomba foto dan video oleh Puspen TNI, kami yang tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus daerah Banten, menyatakan menolak berpartisipasi dalam lomba foto & video dalam rangka HUT ke-71 TNI 2016,” ujar Aimarani, Ketua IJTI Provinsi Banten.
Menurut Aimar, korban kekerasan tersebut diinjak-injak dan dirampas peralatannya oleh anggota TNI angkatan udara di Medan . Tindakan arogansi aparat seperti ini harus dicegah dan dilawan.
“Pelaku wajib diberi tindakan hukum seberat beratnya,” tukasnya.
Atas tindakan maunya sendiri tersebut, IJTI Banten memberi pernyataan sikap, meminta adanya pegakan hukum dan menangkap serta mengadili pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.
“Kami mendesak Mabes TNI AU pelaku dan atasannya di lapangan. Kembalikan peran TNI sebagai alat pertahanan Negara dengan menjaga tapal perbatasan bukan menjadi musuh rakyat,” tuturnya.
Dia juga berharap IJTI pusat dan dewan pers dan Komnas HAM Jakarta mengawal terus kasus kekerasan tersebut hingga pelaku dihukum berat.