Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNews.com-Tujuh partai diborong pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Halim-Andika Hazrumy. Hal itu terlihat hari ini saat keduanya melakukan deklarasi di Serang, Kamis (22/09/2016). Ya, mantan Wali Kota Tangerang dan anak Ratu Atut Chosiyah itu mengincar jabatan yang kini sedang diamanatkan Negara kepada Rano Karno.
Tujuh partai yang akan mengeroyok Rano itu adalah Golkar, Demokrat, Hanura, PKS, PAN, PKB dan Gerindra. Dalam deklarasinya, ribuan simpatisan yang tergabung dalam Relawan Banten Bersatu (RBB) dan Jayabaya Group yang tersebar di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang memenuhi lokasi Lapangan Tembong Jaya, Cipocok, Kota Serang.
Tampak Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, Sekjen PKS Sudrajat, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, dan petinggi partai lainnya.
Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Ia memberikan sambutan dalam deklarasi Wahidin Halim-Andika Hazrumy. “Ini baru dimulai gol politik yang sama-sama kita ingin membawa perubahan untuk Banten," ujarnya tanpa mengungkap politik dinasti.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews