Connect With Us

Kasus Korupsi Atut akan Diteruskan Pascapilkada Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pengungkapan kasus korupsi di Banten akan dilakukan pasca Pilkada selesai.

Diduga indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang sebelumnya ditangani KPK, yakni Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Untuk kasus yang akan diungkap KPK akan dilakukan pasca Pilkada Banten selesai," kata Agus Rahardjo ditemui usai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 Ia mengatakan, alasan penundaan pengungkapan kasus ini dilakukan agar KPK terhindar dari tudingan bermain politik. “Karena, jika proses pengungkapan tersebut digulirkan saat ini, nantinya bisa dikaitkan dengan kandidat yang sedang ikut dalam Pilkada,” katanya.

Hal itu nantinya akan membuat KPK masuk ke dalam ranah politik. Maka itu, pihaknya menahan diri dan menunggu proses Pilkada Banten selesai.

"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai saja," paparnya.

Mengenai kasus yang akan diungkap, Agus menolak untuk menyebutkan sebab bisa menganggu proses kedepannya. Agus pun menolak jika proses pengungkapan itu akan langsung menetapkan tersangka. Tetapi masih akan dilakukan proses panjang.

"Masih ada proses pengungkapan dan tunggu saja nanti ya. Belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang ditangani saja dulu," paparnya.
 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill