Connect With Us

Kasus Korupsi Atut akan Diteruskan Pascapilkada Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 November 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pengungkapan kasus korupsi di Banten akan dilakukan pasca Pilkada selesai.

Diduga indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang sebelumnya ditangani KPK, yakni Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Untuk kasus yang akan diungkap KPK akan dilakukan pasca Pilkada Banten selesai," kata Agus Rahardjo ditemui usai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11/2016).

 Ia mengatakan, alasan penundaan pengungkapan kasus ini dilakukan agar KPK terhindar dari tudingan bermain politik. “Karena, jika proses pengungkapan tersebut digulirkan saat ini, nantinya bisa dikaitkan dengan kandidat yang sedang ikut dalam Pilkada,” katanya.

Hal itu nantinya akan membuat KPK masuk ke dalam ranah politik. Maka itu, pihaknya menahan diri dan menunggu proses Pilkada Banten selesai.

"Pokoknya, tunggu setelah Pilkada Banten selesai saja," paparnya.

Mengenai kasus yang akan diungkap, Agus menolak untuk menyebutkan sebab bisa menganggu proses kedepannya. Agus pun menolak jika proses pengungkapan itu akan langsung menetapkan tersangka. Tetapi masih akan dilakukan proses panjang.

"Masih ada proses pengungkapan dan tunggu saja nanti ya. Belum ada tersangka atau lainnya. Sekarang fokus pada kasus yang ditangani saja dulu," paparnya.
 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill