TANGERANGNews.com-Pilkada Gubernur Banten diwarnai dengan sejumlah laporan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangerang.
Kedua kubu pasangan calon yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumy nomor urut 1 dan Rano Karno - Embay Mulya Syarief kandidat nomor urut 2 saling lapor.
"Kemarin ada laporan ke kantor dari kubu nomor urut 1. Masalah selembaran yang diduga black campain," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Minggu (5/2/2017).
Agus menerangkan, beredar selembaran yang dikategorikan kampanye hitam di rumah ibadah. Terutama masjid - masjid di Kota Tangerang.
Kampanye hitam tersebut cenderung mendeskriditkan pasangan nomor urut 1 yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumy.
Selembaran berisi kampanye hitam ini ditemukan di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Buana Permai, Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat (3/2/2017).
"Kami masih mengumpulkan data dan fakta serta mendalami laporan ini," ucapnya. Sementara itu giliran paslon nomor urut 2 yang melaporkan pelanggaran ke Panwaslu Kabupaten Tangerang. Disinyalir ada praktik money politics yang dilancarkan kubu lawannya saat berkampanye di Kampung Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Andika Hazrumy dituding membagi - bagikan amplop usai berkampanye di lokasi tersebut. Amplop - amplop berisi uang ini dibagikan anak dari Ratu Atut Chosiyah itu kepada masyarakat sekitar.
"Ada laporan di wilayah Kabupaten Tangerang soal politik uang. Kejadian itu habis kampanye Andika di Cisauk," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi , Minggu (5/2/2017).
Menurut Zaki kasus ini sudah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Pihak Bawaslu saat ini sudah menyelidikinya.
"Sudah ditangani bersama polisi. Lokasinya memang di Kabupaten Tangerang tapi wilayah hukumnya di Polres Tangerang Selatan," ungkapnya.