Connect With Us

Bungkamnya Bawaslu Banten Meski Bukti Saweran Andhika Kuat

Mohamad Romli | Kamis, 9 Februari 2017 | 06:00

Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu. (Istimewa / Romly)



TANGERANGNews.com- Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu.

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pramono dalam penandatanganan pakta integritas menolak politil uang (money politics). Sikap Bawaslu ini dipertanyakan dan mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menduga Bawaslu sudah tidak lagi independen dalam mengambil keputusan.

Rabu, 1 Februari 2017 lalu, Andika hadir dalam tatap muka di kawasan Kampung Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kampanye yang difasilitasi di kediaman Abdul Hamid, alias Retno, sejumlah orang tertangkap kamera sedang membagikan amplop yang diduga berisi uang saat Andhika masih berada di tempat.

Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan para peserta kampanye yang didominasi kaum ibu tersebut terlihat antre menunggu giliran menerima amplop yang dibagikan. Dua anggota panwascam yang telah diambil kesaksiannya juga terang-terangan mengaku mengetahui dan telah mengambil sikap aktif untuk melarang aksi politik uang tersebut.

Bahkan si pemilik rumah sempat menghardik anggota panwascam setempat, "Ieu mah duit aing, lain duit Andhika. Pan sia nyaho aing duit aing ngejadeg. Aing itung-itung mere zakat."

Beno Novitneang, salah seorang pemantau pilkada Banten, menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang janggal. Dengan memperhatikan kesaksian anggota panwascam, preseden politik uang di Cisauk ketika itu, menurut Beno, seharusnya diangkat sebagai temuan oleh Bawaslu.

"Kami mendapat pengakuan dari salah seorang anggota Panwascam bahwa salah seorang pimpinan Bawaslu meminta kejadian itu tidak dijadikan sebagai temuan, melainkan cukup dengan laporan saja. Ini ada apa sebenarnya di Bawaslu?" tanya Beno.

Dalam screenshoots yang beredar di kalangan  wartawan juga muncul pengakuan dari dua anggota panwascam yang melihat langsung kejadian pembagian uang kepada peserta kampanye saat Andika masih berada di tempat.

Astirudin Purba, pengacara pasangan calon nomor 2, dengan tegas mengatakan sulit bagi akal sehat menerima keputusan Bawaslu yang tidak ingin menindaklanjuti kasus politik uang tersebut. "Kejadiannya ada. Panwascamnyapun menyaksikan langsung. Foto-fotonya pun lengkap. Ada apa dengan Bawaslu?"

Dalam keterangannya Astirudin Purba tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia memastikan membawa kasus ini ke DKPP dan mempersoalkan keputusan Bawaslu yang diduga kuat tidak independen dalam mengambil sikap.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill