Connect With Us

Bungkamnya Bawaslu Banten Meski Bukti Saweran Andhika Kuat

Mohamad Romli | Kamis, 9 Februari 2017 | 06:00

Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu. (Istimewa / Romly)



TANGERANGNews.com- Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu.

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pramono dalam penandatanganan pakta integritas menolak politil uang (money politics). Sikap Bawaslu ini dipertanyakan dan mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menduga Bawaslu sudah tidak lagi independen dalam mengambil keputusan.

Rabu, 1 Februari 2017 lalu, Andika hadir dalam tatap muka di kawasan Kampung Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kampanye yang difasilitasi di kediaman Abdul Hamid, alias Retno, sejumlah orang tertangkap kamera sedang membagikan amplop yang diduga berisi uang saat Andhika masih berada di tempat.

Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan para peserta kampanye yang didominasi kaum ibu tersebut terlihat antre menunggu giliran menerima amplop yang dibagikan. Dua anggota panwascam yang telah diambil kesaksiannya juga terang-terangan mengaku mengetahui dan telah mengambil sikap aktif untuk melarang aksi politik uang tersebut.

Bahkan si pemilik rumah sempat menghardik anggota panwascam setempat, "Ieu mah duit aing, lain duit Andhika. Pan sia nyaho aing duit aing ngejadeg. Aing itung-itung mere zakat."

Beno Novitneang, salah seorang pemantau pilkada Banten, menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang janggal. Dengan memperhatikan kesaksian anggota panwascam, preseden politik uang di Cisauk ketika itu, menurut Beno, seharusnya diangkat sebagai temuan oleh Bawaslu.

"Kami mendapat pengakuan dari salah seorang anggota Panwascam bahwa salah seorang pimpinan Bawaslu meminta kejadian itu tidak dijadikan sebagai temuan, melainkan cukup dengan laporan saja. Ini ada apa sebenarnya di Bawaslu?" tanya Beno.

Dalam screenshoots yang beredar di kalangan  wartawan juga muncul pengakuan dari dua anggota panwascam yang melihat langsung kejadian pembagian uang kepada peserta kampanye saat Andika masih berada di tempat.

Astirudin Purba, pengacara pasangan calon nomor 2, dengan tegas mengatakan sulit bagi akal sehat menerima keputusan Bawaslu yang tidak ingin menindaklanjuti kasus politik uang tersebut. "Kejadiannya ada. Panwascamnyapun menyaksikan langsung. Foto-fotonya pun lengkap. Ada apa dengan Bawaslu?"

Dalam keterangannya Astirudin Purba tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia memastikan membawa kasus ini ke DKPP dan mempersoalkan keputusan Bawaslu yang diduga kuat tidak independen dalam mengambil sikap.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill