Connect With Us

Bungkamnya Bawaslu Banten Meski Bukti Saweran Andhika Kuat

Mohamad Romli | Kamis, 9 Februari 2017 | 06:00

Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu. (Istimewa / Romly)



TANGERANGNews.com- Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu.

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pramono dalam penandatanganan pakta integritas menolak politil uang (money politics). Sikap Bawaslu ini dipertanyakan dan mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menduga Bawaslu sudah tidak lagi independen dalam mengambil keputusan.

Rabu, 1 Februari 2017 lalu, Andika hadir dalam tatap muka di kawasan Kampung Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kampanye yang difasilitasi di kediaman Abdul Hamid, alias Retno, sejumlah orang tertangkap kamera sedang membagikan amplop yang diduga berisi uang saat Andhika masih berada di tempat.

Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan para peserta kampanye yang didominasi kaum ibu tersebut terlihat antre menunggu giliran menerima amplop yang dibagikan. Dua anggota panwascam yang telah diambil kesaksiannya juga terang-terangan mengaku mengetahui dan telah mengambil sikap aktif untuk melarang aksi politik uang tersebut.

Bahkan si pemilik rumah sempat menghardik anggota panwascam setempat, "Ieu mah duit aing, lain duit Andhika. Pan sia nyaho aing duit aing ngejadeg. Aing itung-itung mere zakat."

Beno Novitneang, salah seorang pemantau pilkada Banten, menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang janggal. Dengan memperhatikan kesaksian anggota panwascam, preseden politik uang di Cisauk ketika itu, menurut Beno, seharusnya diangkat sebagai temuan oleh Bawaslu.

"Kami mendapat pengakuan dari salah seorang anggota Panwascam bahwa salah seorang pimpinan Bawaslu meminta kejadian itu tidak dijadikan sebagai temuan, melainkan cukup dengan laporan saja. Ini ada apa sebenarnya di Bawaslu?" tanya Beno.

Dalam screenshoots yang beredar di kalangan  wartawan juga muncul pengakuan dari dua anggota panwascam yang melihat langsung kejadian pembagian uang kepada peserta kampanye saat Andika masih berada di tempat.

Astirudin Purba, pengacara pasangan calon nomor 2, dengan tegas mengatakan sulit bagi akal sehat menerima keputusan Bawaslu yang tidak ingin menindaklanjuti kasus politik uang tersebut. "Kejadiannya ada. Panwascamnyapun menyaksikan langsung. Foto-fotonya pun lengkap. Ada apa dengan Bawaslu?"

Dalam keterangannya Astirudin Purba tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia memastikan membawa kasus ini ke DKPP dan mempersoalkan keputusan Bawaslu yang diduga kuat tidak independen dalam mengambil sikap.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill