Connect With Us

Hasil resmi Pilkada Banten: Wahidin 50,95%, Rano Karno 49,05%

Ray | Minggu, 26 Februari 2017 | 20:00

Wahidin Halim umumkan kemenangan. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy pada hasil rekapitulasi manual perolehan suara Pilkada Banten 2017 unggul tipis dibandingkan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syariep.

"Pasangan Wahidin-Andika unggul dengan meraih 2.411.213 suara atau 50,95 persen, sedangkan Rano Karno-Embay 2.321.323 atau 49,05 persen. Saya kira selisih suara itu sebanyak 89.890 suara atau 1,90 persen dengan tingkat partisipasi 62,78 persen," kata Ketua KPU Povinsi Banten Agus Supriyatna di Cilegon, Minggu.

Penetapan perolehan suara Pilkada Banten itu berdasarkan hasil rekapitulasi manual dari delapan daerah di Provinsi Banten.

Selanjutnya, KPU Provinsi Banten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Banten bertempat di Hotel Royal Krakatau, Cilegon.

Kedelapan daerah itu antara lain Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Banten yakni pasangan Wahidin-Andika yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra unggul dibandingkan pasangan Rano-Embay Mulya Sariep yang diusung PDI Perjuangan, PPP dan Nasdem.

Namun, penetapan kemenangan Pilkada Banten itu menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hari ini sudah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada, namun belum menetapkan kemenangan," katanya menjelaskan.

Agus mengatakan, pihaknya memberikan tegang waktu selama tiga hari mulai tanggal 27 Februari sampai 1 Maret jika kedua calon kepala daerah tersebut tidak puas menerima perolehan suara Pilkada Banten untuk diajukan gugatan ke MK.

Pemberian waktu selama tiga hari tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017.

"Kami sekarang menunggu kedua pasangan Wahidin-Andika juga Rano-Embay apakah mereka akan mengajukan gugatan ke MK atau tidak," katanya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill