Connect With Us

Sah! Banten Punya Gubernur Baru

Yudi Adiyatna | Rabu, 5 April 2017 | 16:00

Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andhika Hazrumy terpilih menerima hasil keputusan Pleno Penetapan Pasangan dari Ketua KPU Banten Agus Supriyatna, Rabu (5/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 yang berlangsung di Gedung KPU Banten, Serang (05/04/2017) resmi menetapkan pasangan Wahidin Halim- Andika Hazrumy sebagai pemenangnya.


Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menyatakan, berdasarkan Keputusan KPU RI No. 11/2015 dan setelah menerima putusan Mahkamah Konstitusi kemarin, KPU Banten melaksanakan rapat pleno terpilih dan pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.

"Selanjutnya kami akan membawa hasil rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini ke DPRD untuk di lakukan sidang Paripurna Istimewa yang nantinya hasil paripurna tersebut akan disampaikan kepada Presiden Melalui Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu Wahidin Halim  menyatakan, dirinya berterima kasih atas kepercayaan  masyarakat Banten. Dia berjanji untuk segera melaksanakan berbagai program bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan yang menjadi prioritasnya untuk dibenahi.

"Segera saya perbaiki," janjinya.


BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill