Connect With Us

Kejati Sidik Kasus Pengadaan Lahan Rp19 Miliar

| Jumat, 22 Januari 2010 | 18:02

 
TANGERANGNEWS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meningkatkan kasus dugaan penyimpangan pembelian lahan yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) milik Pemkot Cilegon Rp19 miliar dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus itu, Kejati Banten menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp4,6 miliar.
 
Assisten Intelijen Kejati Banten, Dicky R. Rahardjo mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihak intelijen telah selesai.  Dalam penyelidikan itu, sudah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan penyimpangan pembelian lahan oleh BPRSCM, di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon seluas 3,38 hektare dan pembebasan lahan di Desa Sikamanah, Kota Serang  yang luasnya hingga puluhan hektare.
 
“Dugaan penyimpangan lahan ini terjadi pada 2004 dan telah merugikan Negara Rp4,6 miliar,” kata Dicky, kemarin.Menurut Dicky, dari hasil ekspos kasus tersebut yang dilakukan di Kejati Banten, juga telah mengantongi beberapa calon tersangka yang diduga paling bertanggung jawab dalam pembebasan lahan tersebut. Namun, para tersangka itu akan ditetapkan statusnya oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. “Kamis (21/1) berkas perkaranya sudah diserahkan dari Intelijen ke Pidana Khusus,” paparnya. (dira)
TOKOH
Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Kamis, 28 November 2024 | 06:59

Hasil Pilgub Banten 2024 cukup mengejutkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

KOTA TANGERANG
Ini Layanan Kesehatan Bagi Penderita HIV/AIDS di Kota Tangerang

Ini Layanan Kesehatan Bagi Penderita HIV/AIDS di Kota Tangerang

Jumat, 29 November 2024 | 23:55

Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran semua orang terhadap penyakit AIDS, yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV).

TANGSEL
Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Jumat, 29 November 2024 | 22:26

Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill