Connect With Us

BP3TKI Serang Berhasil Pulangkan TKI Rp586 Juta

Ray | Jumat, 14 Juli 2017 | 21:00

TKI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten berhasil memulangkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sukmi Binti Sardi  Umar kepada pihak keluarga yang berangkat sejak tahun 1995 ke Arab Saudi. 
 
Hal itu berawal dari pengaduan keluarga sang TKI yang berasal dari Maja, Lebak, Banten. Keluarga Sukmi telah memberikan laporan bahwa telah putus komunikasi dengan anggota keluarganya tersebut. 
 
"Ibu Sukmi adalah seorang TKI yang berangkat kerja ke Al Jouf di Riyadh Arab Saudi. Namun, sejak kepergiannya pada 1995, Sukmi tidak pernah pulang," ujar Kepala BP3TKI Serang, A.Gatot Hermawan, SH, MH, Sabtu (15/07/2017). 
 
Selama bekerja di sana, Sukmi tidak pernah pulang atau cuti ke Indonesia. Dia tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia.  "Bahkan gajinya selama bekerja tidak pernah di bayarkan. Kondisi Sukmi sendiri dalam keadaan depresi dan ada gangguan komunikasi," jelasnya. 
 

 
Mendengar itu, BP3TKI Serang langsung melakukan kordinasi dengan KBRI Riyadh. Pihak KBRI pun akhirnya melakukan mediasi kepada sang majikan.  "Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja yaitu sebesar SR 167.600 atau setara Rp586 juta," jelasnya. 
 
Adapun uang sebesar itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia. 
 
"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI, dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," tuturnya.
 
Dia menjelaskan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan mendapat fasilitas gratis dari BNP2TKI. "Kami berikan fasilitas gratis kepada dia," tandasnya. Rencananya, Sukmi akan dipulang ke Indonesia pada Sabtu (15/7/2017) ini  melalui Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  (DBI)
KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill