TANGERANGNEWS.com- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten berhasil memulangkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sukmi Binti Sardi Umar kepada pihak keluarga yang berangkat sejak tahun 1995 ke Arab Saudi.
Hal itu berawal dari pengaduan keluarga sang TKI yang berasal dari Maja, Lebak, Banten. Keluarga Sukmi telah memberikan laporan bahwa telah putus komunikasi dengan anggota keluarganya tersebut.
"Ibu Sukmi adalah seorang TKI yang berangkat kerja ke Al Jouf di Riyadh Arab Saudi. Namun, sejak kepergiannya pada 1995, Sukmi tidak pernah pulang," ujar Kepala BP3TKI Serang, A.Gatot Hermawan, SH, MH, Sabtu (15/07/2017).
Selama bekerja di sana, Sukmi tidak pernah pulang atau cuti ke Indonesia. Dia tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga di Indonesia. "Bahkan gajinya selama bekerja tidak pernah di bayarkan. Kondisi Sukmi sendiri dalam keadaan depresi dan ada gangguan komunikasi," jelasnya.
Mendengar itu, BP3TKI Serang langsung melakukan kordinasi dengan KBRI Riyadh. Pihak KBRI pun akhirnya melakukan mediasi kepada sang majikan. "Kami berkoordinasi dengan pihak KBRI untuk melakukan mediasi kepada pihak majikan. Kini majikan Sukmi bersedia membayar seluruh haknya selama dia bekerja yaitu sebesar SR 167.600 atau setara Rp586 juta," jelasnya.
Adapun uang sebesar itu belum termasuk pengurangan biaya tiket kepulangan Sukmi ke Indonesia.
"Saat ini hak Sukmi sudah dibayarkan. Kini dititipkan di KBRI, dan akan di transfer setelah Sukmi membuat rekening bank di Indonesia," tuturnya.
Dia menjelaskan, setelah tiba di Indonesia Sukmi akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan mendapat fasilitas gratis dari BNP2TKI. "Kami berikan fasilitas gratis kepada dia," tandasnya. Rencananya, Sukmi akan dipulang ke Indonesia pada Sabtu (15/7/2017) ini melalui Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (DBI)