Connect With Us

Kepala Bank Jabar- Banten Lebak Diperiksa

| Kamis, 4 Februari 2010 | 19:19

Mantan Bupati Pandeglang, Banten Dimyati Natakusumah. (Dimyati Natakusumah / internet)

 
 
TANGERANGNEWS-Kepala Cabang Bank Jabar – Banten, Cabang Lebak, Jamal Muslim diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, siang ini. Jamal yang diketahui sebagai mantan Kepala Cabang Bank Jabar – Banten, Cabang Pandeglang ini, diperiksa sebagai saksi terkait kasus penggunaan anggaran Rp200 miliar yang dipinjam Pemkab Pendeglang kepada Bank Jabar – Banten Cabang Pendeglang pada 2006 lalu..
 
Selain itu, Kejati Banten juga memeriksa dua orang pejabat Pandeglang sebagai saksi, yakni Sekretaris Dinas Kehutanan Dadi Supriadi, yang juga sebagai mantan Kepala
Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan Muchair, yang juga sebagai mantan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pembukuan dan Pelaporan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Kabupaten Pandeglang.
 
Kasi Penyidikan Kejati Banten, Waluyo mengatakan, ketiganya diperiksa terkait soal tugas dan fungsi jabatan yang mereka pernah diembannya. Terutama, terkait soal penyaluran dana Rp200 miliar hasil pinjaman Pemkab Pendeglang ke Bank Jabar –
Banten Cabang pendeglang. “Kita hanya memeriksa mereka sebagai saksi saja,” kata Waluyo.
 
Dalam penyidikan kasus ini, kata Waluyo, tim penyidik masih terus memeriksa saksi-sasi yang dianggap mengetahui adanya penggunaan dana Rp200 miliar itu. “Pemeriksaan masih berlangsung, sehingga untuk menentukan siapa tersangka harus menunggu selesai
proses pemeriksaan saksi,” terangnya.
 
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Mukri menyatakan, penyidikan kasus penggunaan anggaran Rp200 miliar itu sudah 40% selesai dikerjakan.  Seperti pengumpulan data dan pemeriksaan para saksi, bahkan untuk masalah penyelidikan sudah mulai ditemukan beberapa bukti dugaan penyimpangan. “Hasil pemeriksaan kasus ini mulai mengerucut,” katanya.
 
Untuk di ketahui, kasus ini mencuat setelah terungkapnya kasus dugaan suap Rp1,5 miliar kepada 45 Anggota DPRD Pandeglang yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Pandegelang  Dimyati Natakusumah, yang saat ini masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang.(dira)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill