Connect With Us

Bupati Tangerang Diminta Benahi Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Bupati Tangerang agar segera mentertibkan dan mengevaluasi terhadap perizinan para pengusaha yang bandel.

"Ini memang harus menjadi perhatian, saya minta kepada Bupati evaluasi perizinan-perizinannya," kata WH di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, para pengusaha sering mengabaikan peraturan-peraturan pemerintah dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang pihak pengusaha tidak memperhatikan rekomedasi ataupun syarat-syarat ketentuan dalam SOP, yang menjadi syarat mutlak yang harus dibenahi para pengusaha," tutur dia.

Pemprov Banten pun kerap menemukan perusahaan yang melanggar aturan dalam hal tenaga kerja. "Saya mengalami bahwa ada perusahaan di Kabupaten Serang yang dipersyaratkan untuk menerima tenaga kerja lokal, ternyata dalam prakteknya malah memperkerjakan tenaga asing," paparnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill