Connect With Us

Bupati Tangerang Diminta Benahi Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Bupati Tangerang agar segera mentertibkan dan mengevaluasi terhadap perizinan para pengusaha yang bandel.

"Ini memang harus menjadi perhatian, saya minta kepada Bupati evaluasi perizinan-perizinannya," kata WH di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, para pengusaha sering mengabaikan peraturan-peraturan pemerintah dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang pihak pengusaha tidak memperhatikan rekomedasi ataupun syarat-syarat ketentuan dalam SOP, yang menjadi syarat mutlak yang harus dibenahi para pengusaha," tutur dia.

Pemprov Banten pun kerap menemukan perusahaan yang melanggar aturan dalam hal tenaga kerja. "Saya mengalami bahwa ada perusahaan di Kabupaten Serang yang dipersyaratkan untuk menerima tenaga kerja lokal, ternyata dalam prakteknya malah memperkerjakan tenaga asing," paparnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Trump Umumkan Israel dan Hamas Sepakati Tahap Awal Perjanjian Damai Gaza

Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah lanjutan upaya perdamaian Timur Tengah.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill