Connect With Us

Bupati Tangerang Diminta Benahi Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Bupati Tangerang agar segera mentertibkan dan mengevaluasi terhadap perizinan para pengusaha yang bandel.

"Ini memang harus menjadi perhatian, saya minta kepada Bupati evaluasi perizinan-perizinannya," kata WH di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, para pengusaha sering mengabaikan peraturan-peraturan pemerintah dalam menjalankan usaha.

"Kadang-kadang pihak pengusaha tidak memperhatikan rekomedasi ataupun syarat-syarat ketentuan dalam SOP, yang menjadi syarat mutlak yang harus dibenahi para pengusaha," tutur dia.

Pemprov Banten pun kerap menemukan perusahaan yang melanggar aturan dalam hal tenaga kerja. "Saya mengalami bahwa ada perusahaan di Kabupaten Serang yang dipersyaratkan untuk menerima tenaga kerja lokal, ternyata dalam prakteknya malah memperkerjakan tenaga asing," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill