Connect With Us

WH Akui Pemprov Banten Belum Mampu Awasi Pengusaha Nakal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 18:00

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjenguk para korban kebakaran di RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kalau kinerja pemerintah belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para pengusaha yang ada di Banten. Hal itu diungkapkan olehnya saat menjenguk korban kebakaran pabrik petasan di RSUD Tangerang, pada Jumat (27/10/2017).

"Pemerintah juga harus proaktif untuk mengawasi, apapun kelemahannya pemerintah juga harus jujur bahwa belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para perusahaan di Banten," ujarnya.

Ditanya soal perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, WH mengaku belum mendapat informasi atas hal tersebut. "Tapi saya belum dapet informasinya, kalau izin kabarnya sudah ada, bisa jadi karena pengusaha tidak mentaati peraturan-peraturan. Kita tidak akan panggil Bupati, tapi kita sudah komunikasi," kata dia.

Setelah mengetahui hasil investigasi, WH juga akan menuntut pemilik gudang petasan tersebut. "Katanya pabrik petasan tidak ada alat pemadam kebakaran, pintu darurat juga tidak ada dan juga memproduksi bahan berbahaya yang mudah terbakar. Hal itu yang mengakibatkan fatal kaya gini. Sekarang polisi sedang menginvestigasi, hasil investigasi itu saya kira harus bisa kami tuntut," paparnya.

Dia juga menuturkan bahwa, agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 47 korban jiwa, dia akan memperketat perizinan para pengusaha.

"Langkah selanjutnya saya akan memperketat izin, melakukan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan dan kita juga minta tanggung jawab dari para pengusaha atas kejadian yang membahayakan ini," imbuhnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill