Connect With Us

WH Akui Pemprov Banten Belum Mampu Awasi Pengusaha Nakal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 18:00

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjenguk para korban kebakaran di RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kalau kinerja pemerintah belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para pengusaha yang ada di Banten. Hal itu diungkapkan olehnya saat menjenguk korban kebakaran pabrik petasan di RSUD Tangerang, pada Jumat (27/10/2017).

"Pemerintah juga harus proaktif untuk mengawasi, apapun kelemahannya pemerintah juga harus jujur bahwa belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para perusahaan di Banten," ujarnya.

Ditanya soal perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, WH mengaku belum mendapat informasi atas hal tersebut. "Tapi saya belum dapet informasinya, kalau izin kabarnya sudah ada, bisa jadi karena pengusaha tidak mentaati peraturan-peraturan. Kita tidak akan panggil Bupati, tapi kita sudah komunikasi," kata dia.

Setelah mengetahui hasil investigasi, WH juga akan menuntut pemilik gudang petasan tersebut. "Katanya pabrik petasan tidak ada alat pemadam kebakaran, pintu darurat juga tidak ada dan juga memproduksi bahan berbahaya yang mudah terbakar. Hal itu yang mengakibatkan fatal kaya gini. Sekarang polisi sedang menginvestigasi, hasil investigasi itu saya kira harus bisa kami tuntut," paparnya.

Dia juga menuturkan bahwa, agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 47 korban jiwa, dia akan memperketat perizinan para pengusaha.

"Langkah selanjutnya saya akan memperketat izin, melakukan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan dan kita juga minta tanggung jawab dari para pengusaha atas kejadian yang membahayakan ini," imbuhnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

TOKOH
Dari Tukang Cuci Bus hingga Jadi Bos JHL Group, Jerry Hermawan Lo Tuangkan Kunci Suksesnya dalam Buku

Dari Tukang Cuci Bus hingga Jadi Bos JHL Group, Jerry Hermawan Lo Tuangkan Kunci Suksesnya dalam Buku

Sabtu, 9 Mei 2026 | 17:07

Pendiri JHL Group, Jerry Hermawan Lo, secara resmi meluncurkan buku biografinya yang bertajuk "The Art of Simple Leadership".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill