Connect With Us

Pegiat Banten Bersih Ajak Warga Kritisi Bacaleg

Mohamad Romli | Kamis, 19 Juli 2018 | 13:12

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-16 partai politik telah menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi kebenaran data bacaleg tersebut.

Untuk memastikan bahwa tidak ada informasi palsu yang disampaikan bacaleg, pegiat Banten Bersih mengajak masyarakat untuk aktif terlibat.

Guforni, Koordinator Banten Bersih mengatakan, tahapan verifikasi menjadi tugas krusial KPU, karena perlu kecermatan dan kehati-hatian agar semua data bacaleg tersebut teruji validitasnya.

"Disini tugas KPU menjadi krusial untuk memastikan bahwa verifikasi telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan akurat. Bila tidak teliti dan tidak cermat meneliti berkas-berkas pendaftaran  tersebut tentu saja akan menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Gufroni, Kamis (19/7/2018).

Dibeberkannya, kekhawatiran adanya data yang tidak valid tersebut misalnya terdapat data yang kurang lengkap, usia yang belum cukup, ijazah palsu. Selain itu, dikhawatirkan juga ada bacaleg yang pernah melakukan tindak pidana sebagai bandar narkoba, terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau terlibat korupsi yang dihukum pidana dengan berkekuatan hukum tetap. 

KPU, kata Gufroni, perlu masukan dari masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat sangat penting pada tahapan ini  berupa penyampaian informasi yang akurat.

"Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna memastikan bahwa bacaleg-bacaleg yang lolos verifikasi adalah benar memenuhi syarat sebagai caleg yang akan ikut sebagai peserta Pemilu tahun 2019," bebernya.

Selain itu,  Jika ada informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Gufroni meminta KPU segera menindaklanjuti. Kemudian jika terbukti, KPU pun  harus berani menyatakan bahwa bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat sebagai caleg. 

Masih kata Gufroni, karena tahapan verifikaai data bacaleg sangat krusial, maka peran Bawaslu pun penting untuk mengawasi kerja KPU. Bila ada kejanggalan atau bahkan kecurangan dalam proses itu, Bawaslu diminta Banten Bersih untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Siapapun itu, terlepas orang KPU, Parpol atau Bacaleg tersebut. Semuanya harus ditindak sesuai mekanisme yang ada," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill