Connect With Us

Pegiat Banten Bersih Ajak Warga Kritisi Bacaleg

Mohamad Romli | Kamis, 19 Juli 2018 | 13:12

Guforni, Koordinator Banten Bersih. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-16 partai politik telah menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatifnya (bacaleg) baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi kebenaran data bacaleg tersebut.

Untuk memastikan bahwa tidak ada informasi palsu yang disampaikan bacaleg, pegiat Banten Bersih mengajak masyarakat untuk aktif terlibat.

Guforni, Koordinator Banten Bersih mengatakan, tahapan verifikasi menjadi tugas krusial KPU, karena perlu kecermatan dan kehati-hatian agar semua data bacaleg tersebut teruji validitasnya.

"Disini tugas KPU menjadi krusial untuk memastikan bahwa verifikasi telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan akurat. Bila tidak teliti dan tidak cermat meneliti berkas-berkas pendaftaran  tersebut tentu saja akan menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Gufroni, Kamis (19/7/2018).

Dibeberkannya, kekhawatiran adanya data yang tidak valid tersebut misalnya terdapat data yang kurang lengkap, usia yang belum cukup, ijazah palsu. Selain itu, dikhawatirkan juga ada bacaleg yang pernah melakukan tindak pidana sebagai bandar narkoba, terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau terlibat korupsi yang dihukum pidana dengan berkekuatan hukum tetap. 

KPU, kata Gufroni, perlu masukan dari masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat sangat penting pada tahapan ini  berupa penyampaian informasi yang akurat.

"Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna memastikan bahwa bacaleg-bacaleg yang lolos verifikasi adalah benar memenuhi syarat sebagai caleg yang akan ikut sebagai peserta Pemilu tahun 2019," bebernya.

Selain itu,  Jika ada informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Gufroni meminta KPU segera menindaklanjuti. Kemudian jika terbukti, KPU pun  harus berani menyatakan bahwa bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat sebagai caleg. 

Masih kata Gufroni, karena tahapan verifikaai data bacaleg sangat krusial, maka peran Bawaslu pun penting untuk mengawasi kerja KPU. Bila ada kejanggalan atau bahkan kecurangan dalam proses itu, Bawaslu diminta Banten Bersih untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Siapapun itu, terlepas orang KPU, Parpol atau Bacaleg tersebut. Semuanya harus ditindak sesuai mekanisme yang ada," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TANGSEL
Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Puluhan Ribu Remaja Putri di Tangsel Alami Anemia

Jumat, 18 September 2026 | 20:55

Berdasarkan hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap bahwa 13 persen di antaranya mengalami anemia, yang mayoritas menyerang remaja putri.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill