TANGERANGNEWS- Asmayadi, 27, warga Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diamankan aparat Polres Serang hari ini. Lelaki yang mengaku dukun itu masih sempat mulutnya berkomat-kamit
saat akan diamankan karena melakukan penipun terhadap Muhadi, warga Kelurahan Kaloran, Kota Serang, dengan modus menggandakan uang.
Penipuan yang dilakukan Asmayadi pertama terjadi pada dua pekan lalu. Pelaku meminta uang Rp1,6 juta terhadap korban untuk digandakan. Uang Rp1,6 juta itu, dihadapan korban dimasukan oleh pelaku kedalam lemari dan berpura-pura melakukan ritual penggandaan uang.
Untuk melancarkan aksi penipuanya, uang Rp1,6 juta itu ditambahkan dengan uang Rp1 juta milik pelaku saat korban disuruh membeli rokok.
Saat korban kembali, pelaku kemudian berpura-pura membuka lemari dan menunjukan uang korban yang disimpan itu, menjadi Rp2,6 juta.
Uang Rp2,6 juta itu tidak diberikan kepada korban dengan alasan agar kembali bertambah. Korban yang telah percaya terhadap pelaku, kemudian pulang dan memberikan bayaran Rp75 ribu kepada dukun palsu pengganda uang itu sebagai uang lelah.
Sehari kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang yang akan
kembali digandakan. Korban yang telah percaya itu, akhirnya menyerahkan uang Rp10
juta kepada tersangka. Setelah uang itu diserahkannya, tersangka kemudian meminta korban dan kerabat korban bernama Muhadi yang mengantaranya, untuk meniggalkan pelaku di dalam kamar karena akan melakukan ritual.
Saat korban keluar, tersangka langsung mengambil uangnya dan menggantinya dengan
daun serta kertas koran. Kepada korban, tersangka meminta agar tas yang disimpan di lemari tersangka itu, dibukanya setelah seminggu kemudian.
Belum genap seminggu, korban sudah meminta uang kembali untuk digandakan. Kali ini korban minta Rp4,1 juta.
Dua hari menjelang waktu yang dijanjikan, kerabat korban yang curiga diam-diam membuka lemari milik tersangka yang dijadikan tempat uang yang akan digandakan.
Saat membuka tas milik korban, ternyata sudah berisi daun kering dan kertas. Korban dan rekan korban itu, akhirnya mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Polres
Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Sofwan Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. (tmd)