Connect With Us

Dewan Pendidikan & DPRD Banten Ungkap Masalah Program Sekolah Gratis

Muhamad Heru | Rabu, 1 Agustus 2018 | 14:39

Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Banten dan DPRD Provinsi Banten Usai Diskusi Publik Mengenai Persoalan Pendidikan. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Banten mengadakan pertemuan Diskusi dengan DPRD dan Dewan Pendidikan Banten, di Kota Tangerang, Selasa (31/7/2018).

Pertemuan itu untuk mengupas persoalan Program Pendidikan Gratis yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim, dimana pernyataannya tersebut membuat polemik di Pendidikan Banten.

Koordinator FKKS Banten Nurhipalah  menyampaikan bahwa pertemuan ini untuk berdialog dengan Komisi V DPRD dan Dewan Pendidikan Banten mengenai program pendidikan gratis yang sering dilontarkan Gubernur Banten, yang sampai saat ini belum ada payung hukumnya.

"Belum ada itu Pergubnya Pendidikan Gratis di Banten. Pendidikan gratis harus dibuat klasterisasi, jangan disamaratakan, selama inikan biaya pendidikan dari BOS dan BOSDA tidak mencukupi untuk meningkatkan biaya pendidikan di sekolah. Sehingga ada kegamangan bagi sekolah untuk meminta sumbangan dalam membiayai pendidikan bermutu," jelasnya.

"Komite Sekolah itu berusaha memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercukupi guna menjadikan pendidikan yang unggul," tambahnya.

Sementara itu Anggota Dewan Pendidikan Banten, Hj Eny Suhaeni menjelaskan, program sekolah gratis agak menyesatkan. Masyarakat memandang sekolah gratis itu tidak membayar satu peser pun. 

“Saya dari awal sudah berteriak bahwa sektor pendidikan kalo dibawa ke ranah politik akan menjadi repot. Mengurus pendidikan itu tidak hanya urusan pemerintah dan masyarakat. Seluruh komponen bangsa ini harus terlibat membangun pendidikan bermutu,” ujar Eny. 

Diungkapkan Eny, dirinya termasuk yang cerewet mengenai sekolah gratis ini. Banyak sekali di sektor pendidikan yang harus diurai, seperti mengenai guru, sarana dan prasarana. Semestinya,  program sekolah gratis ini dikaji ulang efektivitasnya. 

“Saya meyakini APBD kita tidak sanggup mencover gratis seluruhnya. Kita ingin duduk bersama ini untuk menjadikan sekolah ini benar. Ironisnya di sekolah negeri guru PNS tidak merata, lebih banyak guru honorer, mereka siapa yang bayar? Tidak perlu galau dengan pernyataan yang tidak ada payung hukumnya,” tegas Eny Suhaeni 

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan masih belum mengerti apa yang dimaksud sekolah gratis yang sering di lontarkan program Wahidin Halim atau gubernur Banten.

“Kalau program Wahidin Halim, maka ia harus membiayainya pakai uang dirinya sendiri. Namun bila ini program Gubernur, maka harus pakai APBD dan dana yang ada itu tidak cukup untuk membiayainya,” papar Fitron.

Fitron dengan tegas menolak program pendidikan gratis yang digemborkan Wahidin Halim. Dikatakannya, pendidikan gratis hanya diberikan kepada keluarga miskin yang menerima Kartu Indonesia Sehat dan sejenisnya.

“Saya tidak setuju dengan program Pak Wahidin Halim, karena itu tidak akan menjadikan pendidikan berkualitas. Sekolah gratis akan menurunkan kualitas pendidikan. Pendidikan gratis bila ingin diterapkan harus dibikin grade. Ada yang gratis 100 persen. Ada yang sekian persen, ada yang bayar 100 persen. Bila menggunakan surat keterangan tidak mampu, itu harus diverifikasi langsung ke rumahnya,” kata Politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, untuk menampung para peserta didik, Pemprov Banten harusnya membangun sekolah baru. Dengan sekolah baru ini maka daya tampung siswa lebih mencukupi.

Guna membicarakan mengenai sumbangan untuk sekolah, Fitron berjanji akan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) yang meliputi Kejaksaan, Kepolisian dan KPK ke Komisi V. 

"Dialog dengan APH ini dirasa penting untuk meminta saran ataupun masukan mengenai hukum dalam meminta sumbangan sekolah," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill