TANGERANGNEWS.com-Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Banten terbilang tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI, TPPO di Provinsi Banten pada tahun 2014 tercatat 21 orang, 19 orang pada 2015, serta 6 orang pada 2017.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Yohana Susana Yembise pun menyambangi ratusan buruh PT Boosang Sarang di Jalan Serang Km 16.8, Desa Talaga, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Kehadiran Yohana bersama anggota Komisi XIII DPR RI Ali Taher itu untuk menyosialisakan undang-undang tentang perlindungan anak.
Dikatakan Yohana, perempuan harus mendapatkan perlindungan serta pemberdayaan.
"Kita melakukan sosialiasi karena yang bekerja disini mayoritas perempuan. Memberikan arahan kepada mereka terutama hak-hak perempuan yang harus diperhatikan. Perempuan dan laki-laki harus setara," ujar Yohana.
Dikatakannya juga, bahwa kasus perdagangan orang (human traficking) di Provinsi Banten cukup tinggi. Sementara provinsi lainnya dengan kasus serupa yakni Jawab Barat, Jawab Tengah, Jawa Timur, NTB dan NTT.
"Perempaun menjadi kantung TKI dan kantung human trafickng di luar negeri. Banyak perempuan yang manjadi korban kekerasan, itu berasal dari Banten. Hal itu menunjukan perempuan di Banten kurang diperhatikan keluarga," bebernya.
"Makanya keluarga perlu memperhatikan anak-anaknya agar tidak bekerja jauh-jauh keluarga negeri," tambahnya.
Yohana menyebut, ada beberapa faktor yang memicu kasus human traficking menjadi tinggi, terutama keluarga yang tidak bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
"Banyak anak yang dikirim keluarga negeri, termasuk perempuan rentan yang dikirim keluar negeri," imbuhnya.
Yohana juga mengatakan kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi. Sehingga harus ada tindakan preventif untuk memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Untuk menghindari terus terjadinya kasus human traficking, Yohana menyebut beberapa program yang dilakukan agar perempuan memiliki keterampilan khusus, sehingga tidak perlu menjadi TKI di luar negeri sehingga bisa lebih memperhatikan keluarga.
"Kita memberikan pelatihan khusus, wirausaha kecil-kecilan agar memperhatikan keluarga mereka," tandasnya.(RMI/HRU)