TANGERANGNEWS- Anggota Polda Banten mengungkap komplotan pelaku perampokan truk yang mengakut biji coklat seberat 16,5 ton milik PT Sumatera Well Fermanted Cocoa yang dilakukan di jalan tol Tangerang – Merak pada Mei 2009 lalu. Polisi telah berhasil membekuk tiga dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, hari ini.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang berhasildibekuk itu yakni Saripudin alias Udin Dongkrak, 34, warga Kepandaian, Desa Sindang Sari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang; Aas, 38, warga Kampung Penyairan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang; dan Alex,35, warga Jakarta.
Untuk tersangka Aas dan Alex saat ini telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan untuk Saripudin saat ini ditahan di Polda Banten.
Terbongkarnya kasus perampokan ini, berawal dari ditemukanya biji coklat di sebuah gudang di Cengkareng, Tangerang, yang dikontrak oleh pelaku. Pemilik gudang yang curiga dengan adanya coklat tersebut, kemudian melaporkanya ke Polda Banten. Dari hasil penyelidikan, ternyata biji coklat tersebut adalah milik PT Sumatera Well Fermanted Cocoa yang telah dirampok oleh para pelaku.
Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan mengatakan, coklat berada didalam mobil truk fuso dengan nomor polisi B9288 GH yang diberangkatkan dari Lampung itu awalnya akan dibawa ke PT Ceres, Bandung. Karena Imron Sagita dan kernetnya Ismail tidak mengetahui alamat tersebut, kemudian minta diantarkan oleh Saripudin.Namun saat berada di Pintu Tol Ciujung, Serang, teranyata Saripudin telah ditemani tiga orang temanya. (si/dira)