Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com - Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, api membakar klinik tersebut saat pegawai di klinik yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tersebut sedang melaksanakan salat Jumat.

Api pertama kali muncul dari gudang yang berada di sebelah klinik. Para pegawai yang berada di lokasi sempat memadamkan api dengan air seadanya.
Mengetahui kejadian tersebut, pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api. Satu unit modil damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.
"Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang memberangkatkan 1 unit Mobil water pump 5.000 Liter dan mobil water supply 3.000 Liter guna melakukan perbantuan penanganan kebakaran di Dinkes Provinsi Banten Kawasan KP3B," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).
Api baru berhasil dipadamkam sekitar satu jam kemudian. Penyebab kebarakan belum diketahui. Namun, diduga akibat korsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum bisa ditaksir. (MI/MRI/HRU)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews