Connect With Us

Senin, Air PDAM TKR di Cisoka, Balaraja & Tigaraksa Tidak Mengalir

Advertorial | Jumat, 14 Juni 2019 | 23:04

Pengumuman PDAM Tirta Kerta Raharja. (Humas PDAM TKR / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) di wilayah Solear, Cisoka, Balaraja dan Tigaraksa diimbau untuk segera menampung air. Pasalnya pada Senin (17/6/2019) mendatang akan ada pekerjaan interkoneksi Pipa, sehingga air tidak mengalir.

Dalam pengumuman bernomor 690/096-SPP yang diunggah di akun Instagram @humas.pdamtkr, akun resmi PDAM TKR Tirta Kerta Raharja, Jumat (14/6/2019), gangguan pelayanan air bersih itu akan terjadi pada pukul 08.00 - 20.00 WIB.

" Sehubungan dengan adanya pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Air Baku di Intake Solear cabang Tigaraksa, maka akan dihentikan aliran air sementara di area pelayanan di Cabang Tigaraksa pada Senin, 17 Juni 2019, Pukul 08.00 - 20.00 WIB ," bunyi isi pengumuman tersebut.

Karena penghentian pelayanan sementara tersebut, pelanggan pun dihimbau untuk menampung air sebagai langkah antisipasi memenuhi kebutuhan air bersih.

Wilayah yang terdampak karena penghentian pelayanan sementara tersebut diantaranya Kampung Pasir Kihiang (Solear), Kampung Selapajang (Cisoka), Perumahan Bukit Gading Cisoka. 

Pelanggan di wilayah Kecamatan Balaraja yang terdampak yaitu Kampung Pabuaran Gembong, Kampung Jeret Sukabakti, Kampung Nagreg, Kampung Pasir dan Pasir Jaha, Kampung Tobat/Peuteuy, Kampung Kosambi, Kampung Tegal Murni, Kampung Kabembem, Kampung Talagasari, Kampung Cariu, Kampung Sangereng, Kampung Nambo, Kampung Kedaung Bakung, Kampung Talaga Asem dan Asrama Polisi Balaraja.

Sementara di Kecamatan Tigaraksa yang terdampak yaitu pelanggan di Perum Puri Permai, PWS Tigaraksa, Kampung Tegal Baru dan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.(ADV)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill