MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) di wilayah Solear, Cisoka, Balaraja dan Tigaraksa diimbau untuk segera menampung air. Pasalnya pada Senin (17/6/2019) mendatang akan ada pekerjaan interkoneksi Pipa, sehingga air tidak mengalir.
Dalam pengumuman bernomor 690/096-SPP yang diunggah di akun Instagram @humas.pdamtkr, akun resmi PDAM TKR Tirta Kerta Raharja, Jumat (14/6/2019), gangguan pelayanan air bersih itu akan terjadi pada pukul 08.00 - 20.00 WIB.
" Sehubungan dengan adanya pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Air Baku di Intake Solear cabang Tigaraksa, maka akan dihentikan aliran air sementara di area pelayanan di Cabang Tigaraksa pada Senin, 17 Juni 2019, Pukul 08.00 - 20.00 WIB ," bunyi isi pengumuman tersebut.
Karena penghentian pelayanan sementara tersebut, pelanggan pun dihimbau untuk menampung air sebagai langkah antisipasi memenuhi kebutuhan air bersih.
Wilayah yang terdampak karena penghentian pelayanan sementara tersebut diantaranya Kampung Pasir Kihiang (Solear), Kampung Selapajang (Cisoka), Perumahan Bukit Gading Cisoka.
Pelanggan di wilayah Kecamatan Balaraja yang terdampak yaitu Kampung Pabuaran Gembong, Kampung Jeret Sukabakti, Kampung Nagreg, Kampung Pasir dan Pasir Jaha, Kampung Tobat/Peuteuy, Kampung Kosambi, Kampung Tegal Murni, Kampung Kabembem, Kampung Talagasari, Kampung Cariu, Kampung Sangereng, Kampung Nambo, Kampung Kedaung Bakung, Kampung Talaga Asem dan Asrama Polisi Balaraja.
Sementara di Kecamatan Tigaraksa yang terdampak yaitu pelanggan di Perum Puri Permai, PWS Tigaraksa, Kampung Tegal Baru dan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.(ADV)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGDampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews