Connect With Us

HMI Nilai Pemprov Banten Tidak Becus Urus PPDB 2019

Maya Sahurina | Senin, 17 Juni 2019 | 12:56

Aktivis HMI Cabang Tangerang Raya Abdul Muhyi (tengah). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA dan SMK yang baru saja dibuka, langsung dikritik aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 

Menurut Aktivis HMI Cabang Tangerang Raya Abdul Muhyi, PPDB tingkat SMA yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten sangat minim informasi, tidak transparan dan diduga tidak sesuai prosedur.

"Pelaksanaan pendaftaran PPDB di Banten dimulai pada tanggal 17-22 Juni 2019. Namun pengumuman dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan PPDB sangat minim informasi, sehingga menyebabkan masyarakat resah dan kebingungan," ujarnya, Senin (17/6/2019).

Mahasiswa Pascasarjana IPDN ini juga menyebutkan, peraturan pemerintah pusat yang merujuk pada Permendikbud No 51/2018 Tentang PPDB Tingkat TK sampai SMA SMK, dalam hal ini yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB adalah Pemerintah Daerah.

"Pertama, dalam peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa PPDB dilaksanakan pada bulan Mei pada setiap tahunnya dan dengan mekanisme dalam jaringan (daring) alias online. Terkecuali tidak tersedia fasilitas jaringan, maka dilakukan secara luar jaringan (luring) alias offline. Realitanya, pelaksanaan PPDB di Banten dimulai pada pertengahan bulan Juni dan dilakukan secara luring alias offline," jelasnya. 

Ia pun menambahkan, pemerintah provinsi belum memadai dalam memeberikan fasilitas untuk melakukam akses PPDB pada 2019.

"Padahal Banten memiliki ketersediaan fasilitas jaringan yang sangat memadai. Sistem offline tersebut sangat sarat akan kecurangan dan permainan yang terjadi dilapangan," kata Muhyi.

Apalagi kata Muhyi, pengelolaan sistem tersebut diserahkan kepada pihak sekolah. Hal itu menurutnya berpotensi terjadi kecurangan dari pihak sekokah.

"Sistem offline tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing. Dengan begitu minimnya transparansi perihal jumlah dan kuota rombongan belajar. Serta dapat menimbulkan kesewenang-wenangan oleh pihak sekolah, terkait validasi pendaftaran yang dilakukan oleh masyarakat," ujarnya. 

Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi dan informasi resmi terkait juknis PPDB, padahal dalam peraturan menteri disebutkan, kepala daerah wajib membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dalam hal ini Pergub (Peraturan Gubernur) atas pelaksanaan PPDB. 

"Salah satu jalur PPDB yakni dengan sistem 90% zonasi, namun patut diduga tidak adanya penetapan zonasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Padahal penetepan zonasi dilakukan minimal 1 bulan sebelum dilaksanakannya pendaftaran PPDB. Ini menandakan tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh Pemprov serta menandakan ketidakbecusan mereka dalam melaksanakan PPDB 2019," tukasnya.

Ia pun meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Banten sekaligus harus bertanggung jawab dalam pelaksaan PPDB 2019. 

"Pemerintah harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada, serta turut mengawasi pelaksanaan PPDB yang saat ini sedang berjalan. Melihat nggaran lendidikan di Banten sangatlah besar, jangan sampai kemudian ada oknum oknum yang tidak bertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill