Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi. Dalam razia tersebut petugas menemukan 8 jeriken miras dan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum.
Miras dan 14 muda-mudi itu didapat saat menggeladah rumah kos-kosan aparat menemukan 8 jeriken berisi minuman keras jenis tuak. Alhasil, miras itu disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.
"Dalam operasi yustisi ini kita temukan adanya miras kemudian kita sita. Kita amankan sebagai barang bukti termasuk orang dan KTP-nya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Selasa (18/6/2019).

Operasi yustisi digelar di kos-kosan dan kamar kontrakan di Kecamatan Jombang. Sasaran utamanya adalah mereka yang tidak punya KTP dan keterangan domisili.
"Tindakan kita nanti untuk (yang tidak punya) KTP kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan dan kemudian untuk miras sebagai barang bukti kami Satpol PP Kota Cilegon untuk dimusnahkan," ujarnya.
Sementara, pasangan mesum yang diamankan petugas ditemukan di beberapa kos-kosan. Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke kantor kecamatan Jombang untuk dibina.
Operasi yustisi digelar untuk menertibkan para perantau agar taat administrasi. Mereka yang hendak tinggal dan mencari nafkah di Kota Cilegon wajib memiliki keterangan domisili dari kelurahan. (MI/MRI/RGI)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGStatus Tanggap Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung sejak 23 Desember 2025, nampaknya belum menjadi solusi instan bagi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil peran lebih aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait kondisi pengelolaan sampah
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews