Connect With Us

Sedang Asyik 'Ngamar' di Kosan, 14 Muda-Mudi Digerebek Satpol PP

Mohamad Romli | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:59

Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi dengan memeriksa kamar kos-kosan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi. Dalam razia tersebut petugas menemukan 8 jeriken miras dan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum.

Miras dan 14 muda-mudi itu didapat saat menggeladah rumah kos-kosan aparat menemukan 8 jeriken berisi minuman keras jenis tuak. Alhasil, miras itu disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.

"Dalam operasi yustisi ini kita temukan adanya miras kemudian kita sita. Kita amankan sebagai barang bukti termasuk orang dan KTP-nya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Selasa (18/6/2019).

Operasi yustisi digelar di kos-kosan dan kamar kontrakan di Kecamatan Jombang. Sasaran utamanya adalah mereka yang tidak punya KTP dan keterangan domisili.

"Tindakan kita nanti untuk (yang tidak punya) KTP kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan dan kemudian untuk miras sebagai barang bukti kami Satpol PP Kota Cilegon untuk dimusnahkan," ujarnya.

Sementara, pasangan mesum yang diamankan petugas ditemukan di beberapa kos-kosan. Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke kantor kecamatan Jombang untuk dibina.

Operasi yustisi digelar untuk menertibkan para perantau agar taat administrasi. Mereka yang hendak tinggal dan mencari nafkah di Kota Cilegon wajib memiliki keterangan domisili dari kelurahan. (MI/MRI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Ahmad Sahroni Beri Modal Usaha Keluarga Driver Ojol Korban Pembunuhan di Kosambi Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:07

Keluarga almarhum Agus Tedjo, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan saat beristirahat di basecamp di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan kebutuhan pokok dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill