TANGERANGNEWS.com - Tiga oknum guru SMP di Kabupaten Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya sendiri. Ketiganya kini sedang diperiksa intensif oleh polisi.
Penangkapan dilakukan pada Senin (17/6) malam di rumahnya masing-masing. Tidak ada perlawanan saat anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang menangkap oknum guru berinisial DA, AS, dan OM.
"Lagi diperiksa sementara, udah (diamankan) tadi malam di rumah masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).
Pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif terhadap ketiga pelaku. Status ketiganya masih terduga pelaku selama pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi alan menaikkan status mereka jadi tersangka.
"Iya betul (masih terduga pelaku) setelah gelar baru nanti gelar baru ditetapkan tersangka," ujarnya.
Informasi yang dihimpun TangerangNews , Peristiwa pencabulan itu dilakukan oleh ketiga pelaku di ruang laboratorium sekolah tempat para pelaku mengajar. Awalnya, para korban yang berjumlah 3 orang diajak makan di kantin sekolah.
Ketika ketiga korban masuk ke dalam laboratorium. Di sana ketiga pelaku sudah menunggu siswinya. Pelaku bermodus membahas mata pelajaran sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Ketiga pelaku kemudian menentukan posisi masing-masing untuk melakukan persetubuhan di dalam laboratorium sekolah. (MI/RMI/RGI)