Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com - Polda Banten mengajak kaum milenial di Banten perangi berita bohong dan hoax untuk menjaga persaruan dan kesatuan bangsa. Polisi menyamakan hoax dengan narkoba hingga harus diperangi.
Kemunculan informasi hoax semakin berseliweran di media sosial, kemunculannya membuat siapa saja bisa terkena pidama jika ikut menyebarluaskan bahkan membuat hoax.
BACA JUGA:
"Makanya kita ajak masyarakat mahasiswa, warga dan milenial agar tidak termakan hoax. Nantinya tidak ada lagi yang termakan hoax dan isu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi seusai acara Workshop Penguatan Tim Media Online dan Media Sosial di Wilayah Hukum Polda Banten, Kamis (18/7/2019).

Selain kaum milenial, Polda Banten mengajak masyarakat umum dalam penyelenggaraan acara tersebut. Ia juga meminta masyarakat tidak gampang tertimpa info yang belum valid.
Masyarakat diminta merujuk media yang sudah terverifikasi dan jelas sumber beritanya. Dengan begitu, berita bohong atau hoax bisa diminimalisir.
"Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa teredukasi mengerti dan bagaiamana cara melihat, mencegah dan tidak menyebarkan hoaks. Karena risiko akan melanggar hukum apabila menyebarkan itu," ujarnya.
Agar terhindar dari hoaks, Edy mengimbau setiap warga Banten harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dengan begitu, tak ada lagi yang mudah terpapar hoaks. (MI/MRI/RGI).
TODAY TAGPolisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews