Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com - Polda Banten mengajak kaum milenial di Banten perangi berita bohong dan hoax untuk menjaga persaruan dan kesatuan bangsa. Polisi menyamakan hoax dengan narkoba hingga harus diperangi.
Kemunculan informasi hoax semakin berseliweran di media sosial, kemunculannya membuat siapa saja bisa terkena pidama jika ikut menyebarluaskan bahkan membuat hoax.
BACA JUGA:
"Makanya kita ajak masyarakat mahasiswa, warga dan milenial agar tidak termakan hoax. Nantinya tidak ada lagi yang termakan hoax dan isu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi seusai acara Workshop Penguatan Tim Media Online dan Media Sosial di Wilayah Hukum Polda Banten, Kamis (18/7/2019).

Selain kaum milenial, Polda Banten mengajak masyarakat umum dalam penyelenggaraan acara tersebut. Ia juga meminta masyarakat tidak gampang tertimpa info yang belum valid.
Masyarakat diminta merujuk media yang sudah terverifikasi dan jelas sumber beritanya. Dengan begitu, berita bohong atau hoax bisa diminimalisir.
"Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa teredukasi mengerti dan bagaiamana cara melihat, mencegah dan tidak menyebarkan hoaks. Karena risiko akan melanggar hukum apabila menyebarkan itu," ujarnya.
Agar terhindar dari hoaks, Edy mengimbau setiap warga Banten harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Dengan begitu, tak ada lagi yang mudah terpapar hoaks. (MI/MRI/RGI).
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews