TANGERANGNEWS.com–Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Herwanto mengatakan, akan memberlakukan sistem inaportnet di 5 pelabuhan yang menjadi terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Penerapan itu dilakukan untuk menunjang pengurusan izin yang lebih efisien.
Rencananya, ada sekitar 5 TUKS yang dinilai pihaknya cukup siap untuk menjalani sistem inaportnet. Penerapan inaportnet pada kelima TUKS ini ditargetkan akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang.
"Kita targetkan 5 dahulu untuk menerapkan hapi pape ini di 2020. Yang jelas KBS sudah siap, kemudian ada juga TUKS milik asing, itu kita inventarisir. Ada juga IKPP (Indah Kiat Pulp and Paper) itu juga cukup besar, nanti kita inventarisir," kata Herwanto, Rabu (7/8/2019).
Rencana penerapan ini, kata dia tentunya melalui proses uji coba. Dari uji coba sistem pada MV China Pioneer di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera (KBS) beberapa waktu lalu, sistem hapi pape dinyatakan telah berhasil dilakukan.
"Setelah ini kita lakukan uji coba, dengan dammy dulu, kemudian kita uji real dengan MV China Pioneer, ternyata bisa," ujarnya.
Pada dasarnya, lanjut Herwanto banyak manfaat yang didapat oleh pengguna jasa dari penerapan hapi pape tersebut. Pengguna jasa selain dapat mengakses sistem di kepelabuhanan lebih cepat secara online dan hemat biaya, paparnya, sistem juga meminimalisir berbagai penyimpangan.
"Jadi Pengguna jasa tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Cukup dengan menggunakan aplikasi di kantornya, bisa juga dijalan. Kemudian mereka tidak ke kantor, secara finasial lebih hemat lagi. Kemudian tidak ada contact person lagi antara petugas pelayanan dan pengguna jasa sehingga tidak ada unsur kolusi," kata dia
Sementara itu, Director And Operation PT KBS, Widi Hartono mengatakan, sejauh ini KBS sudah memiliki dua sistem pelayanan kepelabuhanan yang diberlakukan secara online. Penerapan inaportnet sebelumnya telah diterapkan di Terminal Umum Cigading 1. Kini dengan basis Port of Cigading Information System (pocis) yang dimiliki KBS, kata dia, penerapan hapi pape di TUKS Cigading 2 sudah bisa diterapkan.
Lebih lanjut Widi menerangkan, penerapan sistem ini memberi berbagai kemudahan kepada pengguna jasa. Pengguna jasa tidak lagi perlu mengurus dokumen kapal secara manual tapi sudah bisa mengakses langsung dengan sistem yang ada secara daring (online).
"Jadi tidak perlu lagi ke kantor KSOP. Begitu masuk ke sistem kita pocis, dia sudah booking kapal, dia sudah masuk langsung ke inaportnet. Jadi sudah bisa memastikan pelabuhan sudah bisa masuk kapal tersebut. Kan susah, ke pelabuhan ke KSOP. Sekarang cukup satu tempat, mereka masuk ke komputer, ke website kita, pocis, inaportnet, keduanya langsung conect. Langsung approve tanpa kita kirim surat ke KSOP, tanpa kita harus tanda tangan persetujuan ke agen. Kapal sudah langsung bisa sandar dan bongkar muat," ujarnya.(MRI/RGI)