TANGERANGNEWS- - Tiang pancang (Ground Breaking) Jembatan Selat Sunda (JSS) yang akan menghubungkan Pulau Jawa – Sumatera, akan dibangun pada 2014. Namun untuk lokasi titik tiang pancang JSS, masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study) dan Detail Enginering Desain (DED).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian pada Kamis (17/6) lalu, untuk pembangunan Ground Breaking JSS paling lambat akan dilaksanakan pada 2014. “Namun mudah-mudahan pada 2013 sudah bisa dilaksanakan,” kata Muhadi, hari ini.
Sedangkan mengenai titik tiang pancang, kata Muhadi, lokasinya akan ditetapkan berdasarkan kajian menyangkut struktur lempengan tanah, kepadatan penduduk, dan sebagainya. “Banten tidak bisa mengusulkan lokasinya, karena penetapannya tergantung hasil FS dan DED,” ungkap Sekda.
Menurut Muhadi dalam pertemuan itu, Pemprov Banten juga mengajukan tiga usulan kepada pemerintah pusat. Untuk yang pertama yakni, Pemprov Banten dan Lampung diminta dilibatkan dalam keanggotaan Goverment Contract Agency (GCA) yang merupakan lembaga yang dipersiapkan untuk pengembangan kawasan JSS oleh pemerintah pusat.
Untuk usulan yang kedua, kata Muhadi, Pemprov Banten juga telah mengusulkan agar perusahaan yang menang dalam tender JSS, bisa melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dan Lampung. “Dengan melibatkan BUMD diharapkan membantu terhadap peningkatan ekonomi lokal,” katanya.
Sedangkan usulan yang ketiga, Provinsi Banten mengusulkan dalam pengembangan JSS agar menjadi satu kesatuan dengan pengembangan kawasan lain yang ada di Banten. “Jadi harus memiliki satu kesatuan dengan pembangunan di Banten,” katanya.
Satu kesatuan pembangunan di Banten yang dimaksud, kata Muhadi, yakni pembangunan Bandara Udara Banten Selatan (Bansel) di Panimbang Kabupaten Pandeglang, Pelabuhan Internasional Bojonegara (PIB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Selain itu juga harus jadi satu kesatuan dengan pengembangan kawasan infrastruktur seperti jalan tol, jalur rel kereta api,” ujarnya. (si/tm/dira)