Connect With Us

Tenggelam di Karang Bolong, Wildan Tewas

Muhamad Ikbal | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00

Petugas BPBD Kabupaten Serang bersama polisi saat mengevakuasi salah satu jenazah santri yang tenggelam di pantai Karang Bolong, Cinangka, Kabupaten Serang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com - Wildan Pratama, 12, santri pondok pesantren Arrosydah, Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban sebelumnya terbawa arus ombak di pantai Karang Bolong, Cinangka Kamis (29/8/2019).

 

Wildan ditemukan di pantai Tambang Ayam, Anyer setelah sehari tersapu ombak. Pencarian sempat dihentikan pada Kamis sore dan dilanjutkan Jumat pagi. Pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

"Korban sudah dapat ditemukan di pantai Tambang Ayam, Kecamatan Anyer dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju puskesmas Cinangka," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

 

Korban sebelumnya berenang bersama teman-teman sesama santri di pantai Cinangka. 3 orang santri saat itu terbawa arus, satu orang selamat dan dua lainnya meninggal.

 

Korban selamat dari terjangan ombak setelah ditolong oleh gurunya sendiri. Namun, dua orang lainnya terbawa arus ombak hingga ke tengah laut.

 

Korban atas nama Wildan saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga setelah dievakuasi ke puskesmas Cinangka.

TagsBanten
WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill