Connect With Us

Tenggelam di Karang Bolong, Wildan Tewas

Muhamad Ikbal | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:00

Petugas BPBD Kabupaten Serang bersama polisi saat mengevakuasi salah satu jenazah santri yang tenggelam di pantai Karang Bolong, Cinangka, Kabupaten Serang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com - Wildan Pratama, 12, santri pondok pesantren Arrosydah, Cikupa, Kabupaten Tangerang berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan. Korban sebelumnya terbawa arus ombak di pantai Karang Bolong, Cinangka Kamis (29/8/2019).

 

Wildan ditemukan di pantai Tambang Ayam, Anyer setelah sehari tersapu ombak. Pencarian sempat dihentikan pada Kamis sore dan dilanjutkan Jumat pagi. Pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

 

"Korban sudah dapat ditemukan di pantai Tambang Ayam, Kecamatan Anyer dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan menuju puskesmas Cinangka," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2019).

 

Korban sebelumnya berenang bersama teman-teman sesama santri di pantai Cinangka. 3 orang santri saat itu terbawa arus, satu orang selamat dan dua lainnya meninggal.

 

Korban selamat dari terjangan ombak setelah ditolong oleh gurunya sendiri. Namun, dua orang lainnya terbawa arus ombak hingga ke tengah laut.

 

Korban atas nama Wildan saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarga setelah dievakuasi ke puskesmas Cinangka.

TagsBanten
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill