Connect With Us

Jelang Habis Masa Kerja, DPRD Cilegon Sahkan Dua Raperda

Muhamad Ikbal | Senin, 2 September 2019 | 17:31

Kegiatan rapat paripurna DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang habis masa kerja, DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.

Kedua Raperda itu yakni tentang retribusi pemadam kebakaran dan  Raperda Fasilitasi dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika.

Perda retribusi pemadam kebakaran diharapkan dapat menambah kas daerah. Selama ini, retribusi pemadam kebakaran khususnya industri dinilai tidak maksimal.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menambah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:

"Perda ini juga diharapkan dapat menambah retribusi daerah," kata Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran, Rahmatullah, Senin (2/9/2019).

Sementara, Perda Penyalahgunaan Narkotika diharap mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Cilegon. 

Mengingat, Cilegon merupakan wilayah lintasan dari Sumatera menuju Jawa. Kasus narkoba di Cilegon terbilang cukup tinggi, terbukti dari penghuni Lapas Cilegon mayoritas kasus narkoba.

"Kita berharap ini bisa menekan angka peredaran narkotika di Cilegon, karena memang Cilegon ini wilayah lintasan. Di Lapas juga kan banyak penghuninya dari kasus narkoba," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.(MRI/RGI)

TagsDPRD
BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill