Connect With Us

Jelang Habis Masa Kerja, DPRD Cilegon Sahkan Dua Raperda

Muhamad Ikbal | Senin, 2 September 2019 | 17:31

Kegiatan rapat paripurna DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang habis masa kerja, DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.

Kedua Raperda itu yakni tentang retribusi pemadam kebakaran dan  Raperda Fasilitasi dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika.

Perda retribusi pemadam kebakaran diharapkan dapat menambah kas daerah. Selama ini, retribusi pemadam kebakaran khususnya industri dinilai tidak maksimal.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menambah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:

"Perda ini juga diharapkan dapat menambah retribusi daerah," kata Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran, Rahmatullah, Senin (2/9/2019).

Sementara, Perda Penyalahgunaan Narkotika diharap mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Cilegon. 

Mengingat, Cilegon merupakan wilayah lintasan dari Sumatera menuju Jawa. Kasus narkoba di Cilegon terbilang cukup tinggi, terbukti dari penghuni Lapas Cilegon mayoritas kasus narkoba.

"Kita berharap ini bisa menekan angka peredaran narkotika di Cilegon, karena memang Cilegon ini wilayah lintasan. Di Lapas juga kan banyak penghuninya dari kasus narkoba," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.(MRI/RGI)

TagsDPRD
TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill