Connect With Us

Jelang Habis Masa Kerja, DPRD Cilegon Sahkan Dua Raperda

Muhamad Ikbal | Senin, 2 September 2019 | 17:31

Kegiatan rapat paripurna DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/9/2019). (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Menjelang habis masa kerja, DPRD Cilegon mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus.

Kedua Raperda itu yakni tentang retribusi pemadam kebakaran dan  Raperda Fasilitasi dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika.

Perda retribusi pemadam kebakaran diharapkan dapat menambah kas daerah. Selama ini, retribusi pemadam kebakaran khususnya industri dinilai tidak maksimal.

Dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon diharapkan dapat menambah retribusi daerah dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:

"Perda ini juga diharapkan dapat menambah retribusi daerah," kata Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran, Rahmatullah, Senin (2/9/2019).

Sementara, Perda Penyalahgunaan Narkotika diharap mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Cilegon. 

Mengingat, Cilegon merupakan wilayah lintasan dari Sumatera menuju Jawa. Kasus narkoba di Cilegon terbilang cukup tinggi, terbukti dari penghuni Lapas Cilegon mayoritas kasus narkoba.

"Kita berharap ini bisa menekan angka peredaran narkotika di Cilegon, karena memang Cilegon ini wilayah lintasan. Di Lapas juga kan banyak penghuninya dari kasus narkoba," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.(MRI/RGI)

TagsDPRD
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill