Connect With Us

Ekspansi Bisnis, FKPC Bentuk Koperasi Kerakyatan

Muhamad Ikbal | Kamis, 19 September 2019 | 13:16

Pengurus Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC). (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC) berencana melakukan ekspansi dengan membentuk koperasi kerakyatan. Koperasi itu nantinya akan memberdayakan masyarakat kecil dan menengah.

Wadah bisnis kerakyatan itu akan diberi nama Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera. Rencananya, wadah itu akan dideklarasikan pada Desember mendatang. Para pengusaha kini sedang mengurus izin untuk pembentukan koperasi.

"Badan usahanya sama seperti koperasi yang lain namun kita akan kembangkan warung kerakyatan, kuliner dan budaya yang akan kita tarik dari seluruh anggota FKPC," kata Ketua FKPC, Husen Saidan kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Koperasi ini akan menekankan pada pembentukan warung rakyat sejahtera (waras) untuk menunjang ekonomi kerakyatan. Waras diharapkan dapat mengalahkan pamor waralaba seperti Indomaret dan Alfamart. Dengan begitu, perputaran uang akan berada di sekitar masyarakat dan tidak dimonopoli oleh satu kalangan.

Baca Juga :

"Dengan adanya koperasi nanti kan semua rata tidak ada yang naik banget atau turun banget," kata dia.

Untuk menunjang revolusi digital 4.0, warung yang akan dikelola di tiap kelurahan bakal berbasis digital dengan tidak menelantarkan rakyat sekitar. Misalnya, kata Husen, jika ada warga yang ingin membeli barang semisal sembako, bisa langsung memesan lewat aplikasi. 

Dengan begitu, petugas pengantar barang belanjaan akan diantar langsung oleh tukang ojek pengkolan. Upaya ini dikatakan agar semua lini bisa bekerja dan mendapat benefit dari koperasi rakyat.

"Salah satunya akan kita buat transaksi digital, tinggal kita klik kita anter, nanti yang nganternya ojek pangkalan," katanya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill