Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Forum Komunikasi Pengusaha Cilegon (FKPC) berencana melakukan ekspansi dengan membentuk koperasi kerakyatan. Koperasi itu nantinya akan memberdayakan masyarakat kecil dan menengah.
Wadah bisnis kerakyatan itu akan diberi nama Koperasi Cilegon Mandiri Sejahtera. Rencananya, wadah itu akan dideklarasikan pada Desember mendatang. Para pengusaha kini sedang mengurus izin untuk pembentukan koperasi.
"Badan usahanya sama seperti koperasi yang lain namun kita akan kembangkan warung kerakyatan, kuliner dan budaya yang akan kita tarik dari seluruh anggota FKPC," kata Ketua FKPC, Husen Saidan kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Koperasi ini akan menekankan pada pembentukan warung rakyat sejahtera (waras) untuk menunjang ekonomi kerakyatan. Waras diharapkan dapat mengalahkan pamor waralaba seperti Indomaret dan Alfamart. Dengan begitu, perputaran uang akan berada di sekitar masyarakat dan tidak dimonopoli oleh satu kalangan.
Baca Juga :
"Dengan adanya koperasi nanti kan semua rata tidak ada yang naik banget atau turun banget," kata dia.
Untuk menunjang revolusi digital 4.0, warung yang akan dikelola di tiap kelurahan bakal berbasis digital dengan tidak menelantarkan rakyat sekitar. Misalnya, kata Husen, jika ada warga yang ingin membeli barang semisal sembako, bisa langsung memesan lewat aplikasi.
Dengan begitu, petugas pengantar barang belanjaan akan diantar langsung oleh tukang ojek pengkolan. Upaya ini dikatakan agar semua lini bisa bekerja dan mendapat benefit dari koperasi rakyat.
"Salah satunya akan kita buat transaksi digital, tinggal kita klik kita anter, nanti yang nganternya ojek pangkalan," katanya.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews