Connect With Us

Pilwalkot Cilegon, Pemkot Hibahkan Rp35 Miliar ke KPU

Muhamad Ikbal | Selasa, 1 Oktober 2019 | 17:19

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa (1/10/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menghibahkan dana ke KPU Cilegon untuk keperluan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cilegon 2020. Nilainya mencapai Rp35 miliar dan akan dicairkan bertahap.

Pencairan pertama untuk memulai tahapan Pilwalkot Cilegon sebesar Rp5 miliar. Untuk tahapan selanjutnya, pencairan akan bertahap hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kurang lebih untuk KPU 35 (miliar), Bawaslu itu kurang lebih 18 (miliar). Jadi nanti bertahap (pencairannya) dan kita enggak ada lagi pembahasan cuma yang tadi itu ada soal honor yang dasar hukumnya Mendagri sekian di sini lebih kecil," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Cilegon, Selasa (1/10/2019).

Angka Rp35 miliar lebih kecil dari pengajuan yang diserahkan KPU sebesar Rp38 miliar. Namun, angka ini naik Rp11 miliar dibanding Pilwalkot 2015. Kenaikan itu, lanjut Edi karena melihat inflasi daerah dan kenaikan DPT di Cilegon.

"Tahun lalu 24 kalau enggak salah, ya naik lah ada penambahan DPT juga," ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawali tahapan Pilwalkot Cilegon 2020.

"Selama kurun waktu sekitar 11 bulan itu kita melaksanakan tahapan-tahapan meliputi tahapan penting dari mulai pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih kemudian juga pendaftaran, penetapan dan pelaksanaan kampanye dan sebagainya, sampai kemudian berujung pada tanggal 23 September 2020 di mana kita akan melakukan pemungutan suara," kata dia.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill