Connect With Us

BKP Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Asal Lampung

Mohamad Romli | Minggu, 10 November 2019 | 21:23

Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan 1.118 ekor burung asal Lampung, di Pelabuhan Merak, Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan 1.118 ekor burung asal Lampung digagalkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon di Pelabuhan Merak, Banten. Rencanya burung yang diselundupkan melalui bus itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Ribuan burung yang dikemas dalam boks plastik itu diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen kesehatan sebagai syarat agar burung bisa diperjual belikan. 

 "Ada 1.118 ekor burung yang kami amankan dan tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina," kata medik veteriner Karantina Hewan pada Balai Karantina Cilegon, Adi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 keranjang/boks berisi 1.118 ekor burung dibagasi bus terdiri dari jenis burung pleci, kapas tembak, ciblek, gelatik dan panca warna.

Adi menegaskan, burung merupakan hewan pembawa Avian Influenza merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 3238 Tahun 2009 bahwa burung wajib dipastikan kesehatannya sejak dari daerah asal.

"Baik sopir ataupun kernet bus pada saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal yang dipersyaratkan oleh karantina. Saat ini burung tersebut dilakukan penahanan dan dalam pengawasan petugas karantina," kata dia.(MRI/RGI)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill