Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB terbakar. 250 kios dan sebagian bangunan Polsek Baros turur dilalap si jago merah.
Hingga pukul 21.00 WIB, api yang membakar ratusan kios belum berhasil dipadamkan. Jalan Raya Serang-Pandeglang sempat ditutup saat proses pemadaman.
Petugas masih berjibaku menjinakkan si jago merah, mobil pemadam kebakaran lalu-lalang bergantian memadamkan api.

"Kurang lebih 250 kios terbakar dan Polsek rusak ringan," kata petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).
Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu kios di dalam pasar. Api pertama kali muncul di bagian tengah pasar kemudian merembet ke kios lainnya.
"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," ucapnya.
Untuk menjinakkan api, petugas mengerahkan sekitar lima unit mobil pemadam.(MRI/RGI)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews